Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali| Tribunimdonesia.com

Bali-Arief Martha Rahadyan Direktur Bali Rusia Language Institute(BRLI) yang merupakan tokoh pendidikan dan budayawan menanggapi isu desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka itu sangat di sayangkan,Minggu 04/05/25.

Persoalan tuntutan aspirasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam acara yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel,lahir lah 8 tuntutan yang diantara salah satunya dengan mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q undang-undang pemilu telah melanggar hukum.

Arief menilai hal itu tidak tepat karena tidak punya skandal apapun,Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Oke! tetapi harus menghormati demokrasi dan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional.

Baca Juga:  Ketua Pemenangan Muallem-Dek Fadh Semua Suku,Safwan: Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Mursal, S.Pd.M.Si Kabid Sapras di Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Mekanisme pemakzulan Presiden dan Wapres, telah diatur dalam Pasal 7A UUD 1945,yaitu pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, penyuapan, kejahatan berat lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wapres.

Arief Martha Rahadyan dengan melihat dan menjaga stabilitas nasional,berharap tidak mencederai keharmonisan dengan cara membuat rencana pemakzulan sehingga terjadi polemik di mata publik tanpa kewenangan dengan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Arief mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalani mandat dan tugasnya dan Wapres sudah memaksimalkan kinerja pemerintah dengan mendukung dan membantu Presiden RI Prabowo Subianto, seperti mengoptimalkan tercapainya visi besar Asta cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x