Ribuan Tenaga Honorer yang ada Di Pemkab Deli Serdang  di PHK

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang direkrut pada tahun 2024 hingga 2025. Keputusan ini mengikuti arahan Kementerian PANRB dan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Keputusan diambil usai rapat lintas OPD yang dipimpin Bupati Asri Ludin Tambunan, Rabu (9/4/2025), di Aula Cendana. “Seharusnya tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer. Nantinya masing-masing Kepala OPD yang akan mengeluarkan surat keputusan,” ujar Bupati Asri.

Kilas balik, pengangkatan honorer secara besar-besaran terjadi sejak November 2023 saat Pemkab dipimpin Plt Bupati, kurang lebih dengan sekitar 2000an orang direkrut dalam kurun 6 bulan.

Sekda Deli Serdang Timur Tumanggor mengatakan, “Iya (harus) ada pemutusan. Menurut BKPSDM ada 2 ribu kalau tidak salah (yang potensi masuk kriteria PHK), lebih jelas tanya sama Pak Abduh karena dia tadi yang sempat sampaikan jumlahnya sama Pak Bupati.”

Baca Juga:  Yamaha Hadirkan Air Bersih untuk Warga Kutalimbaru

Saat ditanya apakah ada solusi lain, Timur menegaskan, “Karena di undang-undang gitu memang dikatakan (tidak boleh lagi dilakukan perekrutan). Bukan efisiensi tapi ngikuti aturan UU yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.”

Kepala BKPSDM Abduh Rizali Siregar belum bisa dikonfirmasi, sementara kutipan dari Deputi SDM KemenPANRB, Rini, menyebut

“Sesuai UU No. 20 Tahun 2023, setiap kepala daerah atau pejabat dilarang melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi.”

UU ASN juga menegaskan larangan pengangkatan pegawai non-ASN setelah Desember 2024. Pemerintah hanya diperbolehkan merekrut PNS, PPPK, dan tenaga outsourcing melalui pihak ketiga. (Ilham)

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Bedah Rumah dan Saringan Zakat
Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang
Jati Merah dan Tobat Ekologis
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Beras Bantuan dan Data Penerima
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16