Tim Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat

- Editor

Minggu, 6 April 2025 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kekerasan penganiayaan dengan menggunakan Senjat Tajam (Sajam) Kembali terjadi di Kota Bitung dan lagi-lagi Tim Tarsius Presisi 1 dan 2 berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Minggu (06/04/25).

Pasalnya, pada Sabtu, (5/04), sekitar pukul 15:30 WITA. Saat pelaku dan istrinya perempuan Nadia Putri kabangung sedang duduk bersama teman-teman pelaku sambil mengkonsumsi minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Selanjutnya, datanglah korban yang segera bergabung mengkonsumsi miras dengan teman-teman pelaku, saat itu korban dan istri pelaku sedang bercerita sehingga pelaku menjadi cemburu, tiba-tiba saja pelaku segera mencabut pisau yang sudah di selipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban.

Secara spontan korban sempat menangkisnya lalu jatuh ketanah, melihat kesempatan tersebut pelaku langsung menikam paha kiri korban sebanyak satu kali, selanjutnya pelaku kembali menikam korban namun sempat di tahan oleh teman-teman pelaku sehingga korban berhasil melarikan diri.

Diketahui, Korban adalah Lelaki Renaldy Rahman (15) berstatus sebagai Pelajar dengan alamat Kel. Girian Kota Bitung. Sementara Pelaku, lelaki AK alias Anwar (21) tidak memiliki pekerjaan dengan alamat Kel. Girian Weru 2, Kec. Girian Kota Bitung.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim 2 dan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada dirumah keluarga, tepatnya di Kel. Wangurer Kec. Girian Kota Bitung.

Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. setelah melakukan penyelidikan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bitung dalam keadaan sehat jasmani dan ruhani untuk proses lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagang pisau terbuat dari aluminium. Sementara motifnya adalah cemburu terhadap korban serta sudah dalam pegaruh Minuman Keras (Miras).

Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus Sajam yang sempat ditahan di lapas kelas IIB Bitung pada Tahun 2022.

Dengan kajadian tersebut pelaku dikenakan TP. Kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014. (Kiti)

Berita Terkait

Jumat Bersih, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Meunasah
Babinsa Koramil 02/Samalanga dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Area Meunasah
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Babinsa Koramil 07/Jangka Bantu Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 13 Jangka
Babinsa Posramil Kuala Pimpin Karya Bakti Bersihkan Area Tempat Pemakaman Umum
Dukung Program Strategis Nasional, Pangdam IX/Udayana Hadiri Peresmian Pembangunan PSEL Denpasar 
Coffee Morning Babinsa Bersama Warga Cegah Kebakaran di Musim Kemarau
Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Cegah Genangan Saat Musim Hujan
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45

Dugaan Tahan Surat Panggilan Kejatisu Kadus  dan Kepala Desa Sena Disorot GRPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:23

Kelangkaan BBM Lumpuhkan Pelayanan SPBU di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:45

Air Mata Orang Tua di Ruang Sidang dan Laporan yang Tak Kunjung Tuntas: Ketika Rakyat Kecil Terus Menunggu Keadilan

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:19

TTI Desak APH Bongkar Dalang Rantai Pasok BBM Tambang Ilegal di Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:11

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09

Pemda Simeulue: Melalui Dinsos Pentingnya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dalam Menangani Masalah Sosial Di Simeulue

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:08

Pemerintah Kabupaten Simeulue Melalui Dishub, Pelabuhan Sibigo Serta 5 Program Prioritas Berkelanjutan”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x