Tim Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat

- Editor

Minggu, 6 April 2025 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kekerasan penganiayaan dengan menggunakan Senjat Tajam (Sajam) Kembali terjadi di Kota Bitung dan lagi-lagi Tim Tarsius Presisi 1 dan 2 berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Minggu (06/04/25).

Pasalnya, pada Sabtu, (5/04), sekitar pukul 15:30 WITA. Saat pelaku dan istrinya perempuan Nadia Putri kabangung sedang duduk bersama teman-teman pelaku sambil mengkonsumsi minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Selanjutnya, datanglah korban yang segera bergabung mengkonsumsi miras dengan teman-teman pelaku, saat itu korban dan istri pelaku sedang bercerita sehingga pelaku menjadi cemburu, tiba-tiba saja pelaku segera mencabut pisau yang sudah di selipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban.

Secara spontan korban sempat menangkisnya lalu jatuh ketanah, melihat kesempatan tersebut pelaku langsung menikam paha kiri korban sebanyak satu kali, selanjutnya pelaku kembali menikam korban namun sempat di tahan oleh teman-teman pelaku sehingga korban berhasil melarikan diri.

Diketahui, Korban adalah Lelaki Renaldy Rahman (15) berstatus sebagai Pelajar dengan alamat Kel. Girian Kota Bitung. Sementara Pelaku, lelaki AK alias Anwar (21) tidak memiliki pekerjaan dengan alamat Kel. Girian Weru 2, Kec. Girian Kota Bitung.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-127 Laksanakan Pemasangan Tower Tandon Air di Desa Jeumpa Sikureng.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim 2 dan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada dirumah keluarga, tepatnya di Kel. Wangurer Kec. Girian Kota Bitung.

Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. setelah melakukan penyelidikan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bitung dalam keadaan sehat jasmani dan ruhani untuk proses lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagang pisau terbuat dari aluminium. Sementara motifnya adalah cemburu terhadap korban serta sudah dalam pegaruh Minuman Keras (Miras).

Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus Sajam yang sempat ditahan di lapas kelas IIB Bitung pada Tahun 2022.

Dengan kajadian tersebut pelaku dikenakan TP. Kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014. (Kiti)

Berita Terkait

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Kapolda Bali Tegas: Reskrim Harus Profesional, Berintegritas, dan Tidak Mempersulit Masyarakat
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Ustaz Zulfan Usulkan Program POLRI GEMILANG
Kapolres Langsa Sambangi SMA Negeri 3, Tekankan Disiplin dan Bahaya Kenakalan Remaja
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:43

Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh hingga Sore Ini, Wilayah Bireuen Berpotensi Terdampak Luasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18

Akses Putus Akibat Sungai Alas, Pemkab Agara Mulai Bangun Jalan Darurat Natam-Tanjung

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x