Tim Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat

- Editor

Minggu, 6 April 2025 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kekerasan penganiayaan dengan menggunakan Senjat Tajam (Sajam) Kembali terjadi di Kota Bitung dan lagi-lagi Tim Tarsius Presisi 1 dan 2 berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Minggu (06/04/25).

Pasalnya, pada Sabtu, (5/04), sekitar pukul 15:30 WITA. Saat pelaku dan istrinya perempuan Nadia Putri kabangung sedang duduk bersama teman-teman pelaku sambil mengkonsumsi minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Selanjutnya, datanglah korban yang segera bergabung mengkonsumsi miras dengan teman-teman pelaku, saat itu korban dan istri pelaku sedang bercerita sehingga pelaku menjadi cemburu, tiba-tiba saja pelaku segera mencabut pisau yang sudah di selipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban.

Secara spontan korban sempat menangkisnya lalu jatuh ketanah, melihat kesempatan tersebut pelaku langsung menikam paha kiri korban sebanyak satu kali, selanjutnya pelaku kembali menikam korban namun sempat di tahan oleh teman-teman pelaku sehingga korban berhasil melarikan diri.

Diketahui, Korban adalah Lelaki Renaldy Rahman (15) berstatus sebagai Pelajar dengan alamat Kel. Girian Kota Bitung. Sementara Pelaku, lelaki AK alias Anwar (21) tidak memiliki pekerjaan dengan alamat Kel. Girian Weru 2, Kec. Girian Kota Bitung.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 03/Jeunieb Dukung Ketahanan Pangan di Desa Blang Poroh.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim 2 dan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada dirumah keluarga, tepatnya di Kel. Wangurer Kec. Girian Kota Bitung.

Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. setelah melakukan penyelidikan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bitung dalam keadaan sehat jasmani dan ruhani untuk proses lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagang pisau terbuat dari aluminium. Sementara motifnya adalah cemburu terhadap korban serta sudah dalam pegaruh Minuman Keras (Miras).

Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus Sajam yang sempat ditahan di lapas kelas IIB Bitung pada Tahun 2022.

Dengan kajadian tersebut pelaku dikenakan TP. Kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014. (Kiti)

Berita Terkait

FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya
Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan
Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal
Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana
Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x