Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri Berkunjung Ke Mesjid Raya Sultan Basyaruddin

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH berkunjung ke Masjid Raya Sultan Basyaruddin Kecamatan Pantai Labu atau yang dikenal dengan nama Masjid Rantau Panjang, pada Rabu (05/03/2025).

Kehadiran Ketua DPRD disambut Nazir Masjid dan Kepala Desa Rantau Panjang. Masjid ini berdiri pada Tahun 1854 dan merupakan peninggalan asli dari Sultan Serdang yang ke-IV, yakni Tuanku Basyaruddin Syaiful Alamsyah.

Menurut sejarah, Masjid ini dulunya juga menjadi Pusat Pemerintahan yang ada di Kesultanan Serdang. Bisa dikatakan, Masjid ini multifungsi. Selain sebagai tempat beribadah, juga digunakan Kesultanan Serdang sebagai tempat pertemuan antara pihak dari kesultanan dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

Ketua DPRD yang telah diberikan gelar Datuk dari Kesultanan Serdang mengatakan Masjid peninggalan sejarah tersebut harus terus dijaga dirawat dan direnovasi sebagai Cagar Budaya tanpa menghilangkan keasliannya.

“Saya telah diberi Gelar Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah dari Kesultanan Negeri Serdang yang langsung disematkan oleh Sultan Serdang IX Drs. Tuanku Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah. Sehingga wajib rasanya mengetahui, membantu pengembangan dan menjaga Adat Istiadat Budaya Melayu khususnya di Kesultanan Serdang,” ucap Zakky Shahri, SH.

Ketua DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten memberikan perhatian terhadap situs-situs sejarah.(ilham)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Minggu, 26 April 2026 - 15:21

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 03:50

Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya

Sabtu, 25 April 2026 - 13:29

Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x