Ratusan Massa DPP Garansi Demo Di Depan Polda Sumut, Minta Tangkap Kepala Desa Delin Tua

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Ratusan massa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Medan-Tanjung Morawa, prihal dugaan persekongkolan jahat Oknum TG selaku Kepala Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dengan mafia tanah dengan cara memanipulasi surat kepemilikan Tanah, Albert seluas 2,2 Hektare di Jalan Besar Namorambe, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua Induk, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (06/03/2025) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), Sukri Soleh Sitorus yang didampingi Kordinator Aksi, Khoirum Siregar dan Kordinator Lapangan, Sangkot Simanjuntak menjelaskan, sejatinya Kepala Desa itu harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakatnya.

Namun beda halnya dengan Oknum Kepala Desa Deli Tua TG, yang telah melakukan persekongkolan jahat dengan Mafia Tanah dengar cara memanipulasi surat kepemilikan tanah milik Albert Warga Medan seluas 2,2 Hektare yang berada di Jalan Besar Namorambe, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua Induk, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Anehnya, Oknum TG mengeluarkan surat tanah tersebut hanya berdasarkan bukti foto copy surat wasiat. Bukan berdasarkan surat asli atau alas hak yang autentik sebagai bukti kepemilikan. Dan yang paling parahnya lagi, seharusnya yang berhak mengeluarkan surat atau dokumen atas lahan tersebut adalah Pemerintahan Kelurahan Deli Tua, karena lokasi tanah tersebut masih di wilayah Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua dan bukan Kecamatan Namorambe. Artinya, perbuatan TG jelas telah menyalahi aturan dan merampas hak dan wewenang Lurah Deli Tua.

Kabarnya, TG dijanjikan Uang sebesar 1,5 Miliar oleh para Mafia Tanah, karenanya TG selaku Kepala Desa Deli Tua telah melakukan penyalahgunaan wewenang Jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok, dengan cara mengeluarkan dan menanda tangani surat keterangan tanah Nomor : 590/08.DT/I/2024 tertanggal 26 Februari 2024 atas nama Muhammad Rafiq Hasibuan, dan pada tanggal 28 Februari 2024, TG menerbitkan surat keterangan tanah yang sama Nomor :590/43.DT/II/2024.

Baca Juga:  PUNGLI RP 3,8 MILIAR! Deli Serdang Bergejolak  Mahasiswa Geruduk 3 Kantor, Desak: “Tangkap Kadis Citaru Sekarang Juga atau Kami Kembali Lebih Besar!”

Akibat dari perbuatan tersebut,  Albert selaku pemilik tanah yang sah merasa dirugikan, dan kami menduga kuat Oknum TG telah berkolaborasi dengan para Mafia Tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Menyikapi persolalan tersebut, di atas, masyarakat yang tergabung dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menyatakan sikap, mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memanggil dan memeriksa Oknum TG yang diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dalam hal melakukan manipulasi surat kepemilikan tanah yang telah merugikan dan merampas hak masyakarat.

Mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk mengintruksikan Jajarannya untuk menangkap dan melakukan pemeriksan kepada Oknum TG, yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat dengan para Mafia Tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Diharapkan agar Polda Sumatera Utara membongkar jaringan sindikat Mafia Tanah di Desa Deli Tua, kami menyakini masih banyak lagi tanah-tanah yang di mainkan oleh Oknum Kepala Desa TS.

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas Oknum TG, karena dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama dan merugikan masyarakat.

Tangkap dan penjarakan Oknum TG yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum dengan cara memanipulasi surat tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Selanjutnya perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melakukan dialog dengan pihak Polda Sumatera Utara yang diterima SPKT Iptu R Ginting ketua DPP Garansi meminta kepada polda Tangkap kepala desa Deli Tua terkait tentang pengukuran SK tanah seluas 2,2 hektar.

Sementara yang menandatanganin surat SK adalah kepala Desa laiin, kenapa Bisa begitu, inikan sudah menyalain peraturan dan terkena pidana mengeluarkan surat pemalsuan meminta kepada polda sumut (ilham)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Balita Tewas dalam Pelukan Orang Tua Usai Motor Tabrak Truk Parkir di Dolok Masihul
Posko Orange Partai Buruh Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Langkat dan Deli Serdang
Babinsa Koramil 04/Pidie Kodim 0102 Respon Keluhan Warga Pidie Jaya yang Terdampak Musibah 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x