Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pembuatan Bronjong di Peudada.

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,tribuneindonesia.com- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0111/Bireuen terus melanjutkan pembangunan bronjong di (lokasi), sebagai upaya memperkuat infrastruktur serta mencegah erosi dan longsor di daerah tersebut bertempat di Desa Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Senin (03/03/2025).

Meskipun medan cukup menantang, anggota Satgas tetap semangat bekerja bersama masyarakat. Dengan penuh ketelitian, mereka memasang susunan batu di dalam kawat bronjong agar konstruksinya kuat dan tahan lama. Pembuatan bronjong ini sangat penting, terutama dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan abrasi tanah.

Salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan bahwa pengerjaan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi warga dan mampu bertahan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, warga setempat juga turut serta membantu pengerjaan bronjong. Mereka mengapresiasi upaya yang dilakukan Satgas TMMD, karena pembangunan ini akan melindungi jalan dan pemukiman mereka dari dampak buruk bencana alam.

Dengan kerja sama yang erat antara TNI dan masyarakat, pembangunan bronjong ini diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi desa. TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55

Oknum Pengulu Kuning 1 (SS) diduga Salah Gunakan Dana Ketahanan pangan Rp 185 Juta tahun 2025.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:40

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:54

Tokoh Pers Senior Aceh Tenggara Lamsin SKD: Organisasi dan UKW Bukan Tolak Ukur Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:16

​Pemerintah Kota Bitung Hadiri RAT Koperasi TKBM Sejahtera, Walikota Tekankan Kesejahteraan Anggota

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:05

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Jelang Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:40

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H di Matuari

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22

Pemuda Aceh Tenggara Sengketakan Kepala SMA N 1 Kutacane Terkait Dana BOS dan SPP.

Berita Terbaru

Sosial

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x