Polsek Kuta Selatan Jaring 13 Pendatang dalam Operasi Tibduktang di Ungasan

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

28 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar operasi Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen di lingkungan Banjar Mekar Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Kamis (27/2). Dalam operasi ini, petugas menjaring 13 penduduk pendatang dari luar Bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

Operasi yang dimulai pukul 13.00 WITA ini melibatkan 12 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Kaposyan Ungasan, Babinsa, serta 10 anggota Satgas Linmas. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu I Ketut Nuada dengan menyasar kawasan proyek di Banjar Mekar Sari.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayahnya.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Kenakalan Remaja, Jaksa Lakukan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Ganda Pura.

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para pendatang mematuhi aturan administrasi kependudukan dan menjaga kondusivitas lingkungan. Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar segera melapor ke kantor desa setempat guna menghindari sanksi administratif,” ujarnya.

Penduduk yang terjaring dalam operasi ini telah diarahkan untuk segera mengurus administrasi kependudukan di kantor desa setempat. Hingga pukul 14.30 WITA, operasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya insiden atau gangguan keamanan.

Polsek Kuta Selatan menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan kepatuhan administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.(van/r)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x