Kengiatan TMMD Reguler Ke-123 Gelar Penyuluhan Hukum dan Qanun untuk Masyarakat.

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com – Dalam rangka mendukung pembangunan nonfisik, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 menggelar penyuluhan hukum dan Qanun bagi masyarakat di lokasi pelaksanaan TMMD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum serta aturan-aturan yang berlaku di wilayah mereka. Rabu (26/02/2025).

Dalam penyuluhan ini, hadir pemateri dari unsur TNI, kepolisian, serta instansi terkait yang memberikan penjelasan tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, serta aturan-aturan dalam Qanun yang berlaku di Aceh. Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum guna menciptakan ketertiban serta kehidupan sosial yang harmonis.

Baca Juga:  Galian C Ilegal di Sidodadi Ditutup Satpol PP Warga Lega, Lingkungan Terselamatkan

“Penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, serta menghindari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari warga, terutama dalam sesi diskusi di mana masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering mereka hadapi.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati hukum dan Qanun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah TMMD.

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:59

Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19

Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:58

LAKI Desak Wali Kota Langsa Gugat Perusahaan Pemicu Bencana, Kerugian Warga Ditaksir Triliunan Rupiah

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:14

16 Mayam Emas Nenek Dirampok, Pelaku Sempat Dikira Tewas

Senin, 23 Maret 2026 - 10:39

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Senin, 23 Maret 2026 - 01:36

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:10

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai

Berita Terbaru

Sosial

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Mar 2026 - 09:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji

Sabtu, 28 Mar 2026 - 08:22

Pemerintahan dan Berita Daerah

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:20

Pemerintahan dan Berita Daerah

Layanan Dukcapil Melesat di 2026, Akses Hingga 100 Desa Semakin Mudah dan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 05:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x