SAPA: BSI Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat, Bukan Persiraja

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com 

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar kepada klub sepak bola Persiraja Banda Aceh.

SAPA menilai alokasi dana tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan tidak sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan. Senin (24/2/2025).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sangat menyayangkan keputusan BSI mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Dana sebesar itu jika disalurkan kepada UMKM dengan bantuan Rp10 juta per pelaku usaha, setidaknya 250 orang bisa terbantu. Ini akan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan,” ujar Fauzan.

Menurutnya, BSI sebagai satu-satunya bank nasional yang beroperasi di Aceh pasca hengkangnya bank-bank konvensional memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, alokasi CSR yang dilakukan saat ini dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.

“Dulu, ketika bank-bank konvensional masih ada di Aceh, dana CSR yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat mencapai puluhan miliar. Sekarang, dengan total CSR BSI hanya Rp18 miliar, harusnya penyalurannya lebih selektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Kenakalan Remaja, Jaksa Lakukan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Ganda Pura.

Fauzan juga menyoroti bahwa pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Rp1,7 miliar untuk pembangunan masjid UIN Ar-Raniry, serta Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Menurutnya, alokasi dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat miskin membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bukan event nasional atau kegiatan olahraga yang lebih banyak dinikmati oleh pejabat dan kalangan menengah ke atas. BSI harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

SAPA meminta agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025. SAPA menegaskan bahwa masih banyak masjid lain di Aceh yang membutuhkan perhatian, serta masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“BSI tidak boleh hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kami mendesak agar kebijakan CSR BSI dievaluasi dan dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” tegas Ketua SAPA Fauzan Adami. [UmarAPandrah].

Berita Terkait

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:50

Dari Modal Rp70 Ribu Menuju Referensi Akademik Dunia: Kisah Perjuangan Muhammad Ja’far Hasibuan dan Karya Ilmiahnya Diresmikan di UI

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:49

Jaga Kualitas Pangan Warga Binaan, Karutan Sigli Lakukan Pengawasan Langsung

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:06

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bangun Pagar Meunasah, Wujud Kepedulian dan Semangat Gotong Royong

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04

Merusak Marwah Serambi Mekkah, Warga Tuntut Razia dan tutup tempat hiburan malam yang jadi Tempat Maksiat di Aceh Tengah

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:03

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Petani Siapkan Bibit Padi, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:01

Babinsa Koramil 06/Peusangan Gotong Royong Bangun Lapangan Voli, Perkuat Kebersamaan Pemuda Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:50

Diduga Teror Jalanan Berakhir! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Terduga Pelaku Curas, Mengaku Beraksi di Tujuh TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Diduga Pekerjaan Bangunan Di SD IT Az Zahra Tanpa Plang Kegiatan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Rakyat dan Jejak Permainan Lama

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:43

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jembatan dan Pesan Menjaganya

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x