Klarifikasi Kepala Sekolah SMP 27 Takengon: Bantah Tuduhan Pungli dan Klarifikasi Aset Sekolah

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Askari.S.Pd. Senin 24 Februari 2025

Aceh Tengah – Tribuneindonesia.com. Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP 27 Takengon, Askari, S.Pd., dengan judul “Kepala Sekolah SMP 27 Takengon Diduga Lakukan Pungli Terhadap Guru Lulus PPPK” yang telah tayang di media ini pada edisi Sabtu, 22 Februari 2025, pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

Askari, S.Pd., menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia membantah adanya permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada tiga guru PPPK sebagai syarat kelulusan.

“Itu tidak benar. Yang sebenarnya terjadi adalah mereka berinisiatif menjanjikan pemberian uang sebagai ucapan terima kasih, namun saya tidak pernah menerimanya,” ujar Askari.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Dampinggi Ketua DPRK Aceh Tengah Melantik Bupati Aceh Tengah

Selain itu, terkait tuduhan bahwa dirinya membawa sejumlah aset sekolah seperti pompa air, televisi, dan komputer, Askari juga memberikan penjelasan. Menurutnya, aset-aset tersebut diamankan karena lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman, sehingga rentan terhadap pencurian. Keputusan tersebut, kata Askari, telah dimusyawarahkan sebelumnya bersama seluruh dewan guru.

“Tudingan bahwa saya membawa aset sekolah tidak benar. Saya hanya mengamankan aset tersebut untuk mencegah pencurian, mengingat lokasi sekolah yang terpencil,” jelasnya.

Menanggapi dugaan rangkap jabatan, Askari menegaskan bahwa hal itu juga tidak benar. Ia hanya mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Takengon untuk sementara waktu, hingga adanya kepala sekolah definitif.

Dengan adanya klarifikasi ini, Askari berharap informasi yang beredar dapat diluruskan dan masyarakat mendapatkan fakta yang sebenarnya.

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x