Klarifikasi Kepala Sekolah SMP 27 Takengon: Bantah Tuduhan Pungli dan Klarifikasi Aset Sekolah

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Askari.S.Pd. Senin 24 Februari 2025

Aceh Tengah – Tribuneindonesia.com. Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP 27 Takengon, Askari, S.Pd., dengan judul “Kepala Sekolah SMP 27 Takengon Diduga Lakukan Pungli Terhadap Guru Lulus PPPK” yang telah tayang di media ini pada edisi Sabtu, 22 Februari 2025, pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

Askari, S.Pd., menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia membantah adanya permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada tiga guru PPPK sebagai syarat kelulusan.

“Itu tidak benar. Yang sebenarnya terjadi adalah mereka berinisiatif menjanjikan pemberian uang sebagai ucapan terima kasih, namun saya tidak pernah menerimanya,” ujar Askari.

Selain itu, terkait tuduhan bahwa dirinya membawa sejumlah aset sekolah seperti pompa air, televisi, dan komputer, Askari juga memberikan penjelasan. Menurutnya, aset-aset tersebut diamankan karena lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman, sehingga rentan terhadap pencurian. Keputusan tersebut, kata Askari, telah dimusyawarahkan sebelumnya bersama seluruh dewan guru.

Baca Juga:  Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Langkat amankan pemuda Dengan Barang Bukti Narkoba

“Tudingan bahwa saya membawa aset sekolah tidak benar. Saya hanya mengamankan aset tersebut untuk mencegah pencurian, mengingat lokasi sekolah yang terpencil,” jelasnya.

Menanggapi dugaan rangkap jabatan, Askari menegaskan bahwa hal itu juga tidak benar. Ia hanya mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Takengon untuk sementara waktu, hingga adanya kepala sekolah definitif.

Dengan adanya klarifikasi ini, Askari berharap informasi yang beredar dapat diluruskan dan masyarakat mendapatkan fakta yang sebenarnya.

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x