Retret Artinya Apa? Ini Makna dan Kegiatan yang Akan

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Retreat Kabinet indonesia terang (doc)

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Retret menjadi ramai dibahas usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pertemuan di Magelang dengan para kepala daerah. Prabowo mengatakan retret akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retret yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang,” ucapnya saat memberi amanat usai melantik 961 kepala daerah beserta para wakilnya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Prabowo juga berkelakar kepada para kepala daerah dengan menyebut, “Mudah-mudahan Saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur.”

Lantas apa arti retret?

Pengertian Retret Secara Bahasa

1. Arti Retret dalam KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret adalah memisahkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin.

2. Arti Retret dalam Bahasa Inggris dan Prancis
Dalam bahasa Inggris, retreat berarti “mundur” atau “mundurnya” atau “tempat pengasingan diri”. Istilah retreat ini banyak dikenal oleh gereja, yang juga diambil dari bahasa Prancis “La retraite” dengan makna yang sama, yaitu pengunduran diri, menyepi, dan menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari.
3. Arti Retret Menurut Kamus Cambridge
Menurut Kamus Cambridge, retret adalah menjauh dari suatu tempat atau orang untuk melarikan diri dari pertempuran atau bahaya.

Dalam e-journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang ditulis Sumantri, dikutip Jumat (21/2/2025), retret merujuk pada salah satu kegiatan rohani yang dilakukan oleh suatu agama untuk membina dan meningkatkan iman dalam diri setiap umat.

Baca Juga:  Pembangunan Sumur Bor, Kini Masyarakat Mulai Merasakan Manfaat Dari Sumur Bor.

Dalam konteks kerohanian, tradisi retret sudah dilakukan secara terorganisir dari 1491-1556 Masehi. Sejak itu, kegiatan retret kemudian populer, tak hanya di lingkup kerohanian tapi juga diadopsi ke berbagai bidang, seperti retret mahasiswa baru, retret dokter, retret perawat, dan profesi lainnya.

Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa retret secara bahasa berarti mengundurkan diri, menyendiri, menyepi, menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari, meninggalkan dunia ramai.

Retret Kepala Daerah di Magelang
Mengutip detikNews, usai dilantik, kepala daerah akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Total ada sekitar 505 kepala daerah yang akan mengikuti agenda Mendagri ini.

Kegiatan ini secara resmi akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang dengan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti 505 kepala daerah yang telah dilantik lebih awal.

Sementara gelombang kedua, diperuntukkan bagi 40 kepala daerah lainnya yang pelantikannya masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelaksanaan retret ini bertujuan membangun soliditas serta kesiapan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah masing-masing.

Pembekalan ini diharapkan bisa membuat kepala daerah lebih memahami visi kepemimpinan nasional, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, demikian dilansir detikJatim.

Nantinya, selama sepekan, kepala daerah terpilih akan menjalani berbagai program yang dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan masing-masing.(*)

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:41

Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:39

Dewan Diberi Segalanya, Guru Diabaikan — Di Mana Letak Kemajuan Bangsa?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:50

Sambut HUT RI ke-81, TP-PKK Kecamatan Jangka Gelar Senam Bersama dan Lomba Voli Gembira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34

Serah Terima Jabatan Ketua Komite RSUD dr. Fauziah Bireuen Berlangsung Khidmat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:03

​Gandeng Personel Lintas Agama, Polres Bitung Gelar Doa Bersama Pascatragedi Kotamobagu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x