Konflik Berkepanjangan DPRK Langsa Berdampak Buruk Terhadap Kemaslahatan Masyarakat

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Hingga saat ini perang antar dua kubu di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa belum menampakan tanda-tanda akan ada penyelesaiannya. Bahkan informasi yang beredar masing-masing mempertahankan apa yang sudah menjadi sebuah Keputusan berdasarkan argument-argumen yang dikedepankan.

Kisruh yang berujung sampai dengan penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa menjadi sebuah cerita heroik di awal tahun 2025. Dan menjadi catatan Sejarah bagi DPRK kota Langsa saat di pimpin oleh seorang Wanita untuk pertama sekali dan menjadi salah satu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termuda.

Banyak komentar yang muncul, salah satunya kembali meragukan bahwa seorang pemimpin memang benar-benar harus seseorang yang berkompeten, berjiwa besar dan berpengalaman. Karena unsur tersebutlah yang memenuhi untuk seseorang menjadi pemimpin walaupun sebahagian orang berpendapat usia tidak mengukur seseorang, tetapi pengalaman tidak dapat menipu segalanya.

Kita kesampingkan beragam argument tersebut, yang masyarakat inginkan adalah masing-masing pimpinan dan anggota DPRK Langsa harus memikirkan dampak dari segala yang terjadi akibat dari tidak terlaksananya pembahasan APBK Langsa sampai hari ini dan yang semakin miris lagi akibat beda pendapat tersebut mengakibatkan tidak terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang harus di miliki oleh setiap Dewan Perwakilan Rakyat.

Persiapan Pelantikan Walikota Langsa

Saat ini publik sedang hangat kembali membicarakan persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024 lalu. Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Langsa secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 02 sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfiesyahrin pada tanggal 6 Februari 2025.

Nah, seharusnya setelah KIP kota Langsa menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, DPRK Langsa sudah bisa mempersiapkan jadwal Paripurna Istimewa untuk menetapkan Walikota dan Wakil Walikota untuk, masa bakti 2025 -2030.

Ternyata kisruh ditubuh DPRK Langsa juga akan berdampak kepada rapat Paripurna Istimewa penetapan Walikota dan Wakil Walikota Langsa. Akankah hal ini akan membawa drama atau sejarah baru di kota Langsa. Karena saat tulisan ini belum naik tayang, beberapa rekan media sempat melakukan komunikasi kepada salah satu unsur pimpinan dan anggota DPRK Langsa. Mereka menjawab untuk lebih jelas silahkan tanyakan kepada ketua DPRK Langsa yang lebih mengetahui hal tersebut.

Untuk kita ketahui bersama bahwa berkas Walikota dan Wakil walikota terpilih diserahkan kepada DPR untuk di umumkan dalam paripurna, baru kemudian diajukan kepada Gubernur Aceh untuk di SK kan baru selanjutnya dijadwalkan oleh DPR sebagai paripurna pelantikan. Yang menjadi pertanyaan akankah terlaksana dengan baik bila kisruh belum selesai ?

Baca Juga:  SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp7,6 Miliar

Layanan Umum Terganggu Akibat Kisruh DPRK Langsa

Dampak ribut-ribut di tubuh DPRK Langsa sudah mulai berimbas yang awalnya tidak begitu mengkhawatirkan kini sudah diambang jurang bahaya. Yang awalnya publik hanya melihat hanya sebatas perang politik kini menjarah ke arah lainnya.

14 Februari 2025, sebuah media online memberitakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa terutang mencapai 40 Milyar. Dan kondisi seperti ini belum pernah terjadi ditahun-tahun sebelumnya.

Hasil penelusuran penulis kepada beberapa sumber yang dapat dipercaya, bahwa hutang tersebut selain terhadap jasa medis juga hutang untuk belanja kebutuhan obat-obatan di Rumah sakit Umum Langsa.

Dan hasil informasi yang didapatkan penulis bahwa hampir setiap bulan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa menerima dana claim BPJS sebesar 11 Milyar jumlahnya. Kembali jadi pertanyaan di Publik mengapa Rumah Sakit yang notabenenya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa terhutang ?

Setelah kita melakukan kordinasi kepada salah satu manajemen RSUD Langsa bahwa selagi APBK kota Langsa belum disahkan, pihak manajemen tidak bisa menarik anggaran untuk digunakan sebagai keperluan Rumah sakit Langsa. Dan bila dilakukan mereka melanggar aturan hukum yang berlaku.

Bahkan pihak manajemen juga memastikan bila hutang tersebut tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan maka pihak ketiga sebagai pemasok obat-obatan akan terkunci secara sistim dan bisa dipastikan Rumah Sakit Umum Langsa tidak akan menerima layanan pasien diakibatkan karena tidak adanya ketersedian obat.

Bagaimana nasib warga kota Langsa akibat wakil rakyat yang lebih mengedepankan keegoisannya dari pada kepentingan Rakyatnya. Jargon wakil rakyat sepertinya akan tercoreng bila drama ini tidak terselesaikan. Dan sepertinya bila ini terus terjadi bukan ruang ketua DPRK Langsa saja yang layak disegel.

Harapan Masyarakat kota Langsa

Masyarakat kota Langsa tidak menuntut banyak dari para wakil-wakil yang telah mereka pilih pada pemilihan umum 2024 lalu. Jadilah wakil rakyat yang memperjuangkan konstetuennya, jadilah wakil rakyat yang memikirkan rakyat bukan golongan ataupun diri pribadi ataupun keluarga.

Rakyat hanya butuh mereka terlayani dengan baik pada fasilitas-fasilitas umum seperti Rumah sakit dan lain sebagainya. Rakyat tidak butuh perhatian lebih, jalankan roda pemerintahan dengan baik, tingkatkan pembangunan sarana umum yang baik itu yang menjadi harapan mereka. Genderang Pemilu dan Pilkada sudah selesai, siapapun pemimpin hari ini adalah pemimpin seluruh rakyat kota Langsa.

Oleh : Chaidir Toweren

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 511 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x