Kenakalan Remaja Dan Narkotika Menjadi Tema Penyuluhan Hukum DI SMAN 1 Peusangan Selatan

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bireuen kembali hadir memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMA Negeri 1 Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, Rabu, 05 Februari 2025

kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari Kenakalan Remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dan Narkotika.

Sebagai narasumber utama, Kasubsi I Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.

Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan perilaku Kenakalan Remaja dan Narkotika tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMA Negeri 1 Peusangan Selatan. para Siswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.

Baca Juga:  Kepala Dinas Dispora Deli Serdang dan Bendaraha Di Tetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Atlit dan Pelatih Pekan Olaraga Pelajar

program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Sebagai salah satu kegiatan Kejaksaan dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten bireuen dari perbuatan- pebuatan yang berkaitan dengan hukum

Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar.(heri)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x