Jakarta | Tribuneindonesia.com
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa kepastian pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan untuk pelantikan tahap pertama pada tanggal 6 Februari 2025, gagal dilaksanakan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa alasan penundaan pelantikan tahap pertama kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah secara serentak tersebut dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada tahun 2024 lalu.
Atas dasar tersebut, pemerintah berencana menggabungkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang kemenangannya tidak digugat ke MK dengan kepala daerah yang kemenangannya digugat ke MK, tetapi perkaranya tidak dilanjutkan alias ditolak lewat putusan sela. Dan penggabungan ini di lakukan dengan alasan untuk efesiensi.
Dalam artian 296 kepala daerah yang tidak mengalami gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang awalnya direncanakan akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025, nantinya akan disatukan dengan kepala daerah yang digugat ke Mahkamah Konstitusi tetapi putusannnya dismissal.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sela terhadap ratusan gugatan kepala daerah atau kurang lebih 249 kepala daerah tersebut di mulai tanggal 4 Februari 2025. Dan sudah dipastikan 155 gugatan perselisihan hasil kepala daerah dijadwalkan akan dibacakan putusannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari dan untuk sisanya kan di bacakan pada satu hari berikutnya.
Sementara ini KPU sudah menyiapkan draf surat dinas merespons putusan terhadap sengketa pilkada tersebut. Surat dinas ini akan langsung dikirimkan ke KPU didaerah ketika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon di daerah bersangkutan.
Adapun Mendagri juga mengatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah berikutnya akan dibicarakan antar eksekutif, KPU, dan Bawaslu. Dan Mendagri juga menyatakan bahwa senin (3/2) akan disampaikan hasilnya. (sumber Tempo)