17.050 Liter Solar Subsidi Diamankan, Polres Bitung Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Polres Bitung telah menyerahkan tersangka berinisial JFR beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Bitung dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jumat (01/8/25).

Penyerahan tahap kedua ini dilaksanakan pada Kamis (31/7) pukul 15.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.

AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Bitung, mengonfirmasi bahwa JFR diduga melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diamendemen melalui UU No. 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi,”

tegasnya.

diketahui, Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Polres Bitung. Pada Senin (6/5/24), sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM illegal.

Baca Juga:  Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis

Sebanyak 17.050 liter solar bersubsidi berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, dua unit mobil tangki turut disita sebagai barang bukti. BBM yang diamankan kemudian dilelang dengan nilai Rp100.058.400 sebagai pengganti barang bukti fisik.

Sementara itu, proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar. JPU Kejaksaan Negeri Bitung telah menerima seluruh dokumen serta uang hasil lelang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap praktik penyimpangan BBM bersubsidi.

Tak hanya itu, Polres Bitung mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan sejenis. Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x