Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dan manipulasi visual oleh sebuah lembaga pendidikan swasta di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Yayasan RA/BA/TA Babul Khairot dituding memungut dana sebesar Rp800 ribu per siswa untuk kegiatan perpisahan (wisuda) yang akan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025.
Yang mengejutkan, dana tersebut diambil langsung dari tabungan siswa, dan pihak yayasan bahkan nekat memajang poster Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di lokasi acara, seolah-olah kegiatan tersebut mendapat restu dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Diduga Rekayasa Legitimasi, Nama Pejabat Dicatut
Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (LSM PKR) mengungkap bahwa pihak sekolah, melalui kepala sekolah berinisial NW, yang juga pemilik yayasan, bersama anaknya SI, seorang guru di sana, menyampaikan kepada para wali murid bahwa kegiatan wisuda ini telah mendapat persetujuan Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Dalu XA.
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, membantah tegas keterlibatan atau dukungan terhadap acara tersebut:
“Saya tidak pernah menyetujui kegiatan perpisahan dengan biaya sebesar itu. Kalau hanya di sekolah, tanpa tenda dan kemewahan, cukup dengan Rp50 ribu. Ini adalah bentuk pencemaran nama baik,” tegas Gontar dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Dalu XA, Sugianto, yang menyatakan tidak pernah dihubungi ataupun memberikan izin:
“Saya menolak keras jika wali murid harus dibebani ratusan ribu hanya untuk kegiatan perpisahan anak-anak TK. Ini jelas tidak masuk akal.”
NW Akui Pungutan dari Tabungan Murid, Wali Murid Merasa Terpaksa
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, kepala sekolah NW dan anaknya SI mengakui bahwa pungutan Rp800 ribu memang diambil dari tabungan siswa, yang katanya dikumpulkan selama setahun.
Namun, alibi tersebut terbantahkan oleh keterangan beberapa wali murid yang merasa tidak diberi pilihan:
“Kami terpaksa menyetujui karena takut anak kami diperlakukan tidak adil atau dikucilkan. Kami merasa sangat terbebani, tapi juga takut bersuara,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Poster Bupati dan Wakil Bupati Dipajang, Diduga Untuk Ciptakan Kesan Palsu
Yang lebih memprihatinkan, di lokasi sekolah telah terlihat poster besar bergambar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, yang digunakan pihak yayasan untuk acara wisuda. Langkah ini dinilai sebagai upaya manipulatif untuk menciptakan kesan seolah acara tersebut mendapat dukungan resmi dari Pemkab Deli Serdang.
Ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat, Nanda Afriyansyah, menilai tindakan ini sebagai manipulasi visual yang disengaja:
“Ini adalah bentuk manipulasi visual oleh yayasan agar seolah-olah acara mereka didukung oleh Bupati dan Wakil Bupati. Padahal, secara hukum dan moral, ini adalah pelanggaran berat. Mereka telah mencatut nama pejabat tanpa izin untuk membenarkan pungutan liar kepada wali murid,” ujar Nanda.
Desakan Cabut Izin Operasional Yayasan Babul Khairot
Atas kejadian ini, DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat secara resmi mendesak Bupati Deli Serdang agar segera mencabut izin operasional Yayasan Babul Khairot. Nanda menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan yayasan tersebut melanggar Surat Edaran Bupati, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama, yang secara eksplisit melarang kegiatan perpisahan yang membebani wali murid.
“Kami minta Bupati, Dinas Pendidikan, Kemenag, Inspektorat, hingga Ombudsman RI untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah ini. Jika terbukti melanggar, cabut izin operasionalnya. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan lahan pungli dengan cara-cara yang manipulatif,” tegas Nanda.
Pendidikan Seharusnya Mendidik, Bukan Membebani
Nanda juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk tidak takut bersuara melawan praktik-praktik pungli di dunia pendidikan.
> “Jika kita terus diam, maka lembaga pendidikan akan berubah menjadi ladang bisnis yang tidak bermoral. Ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur pendidikan dan melukai masa depan anak-anak kita,” pungkas Nanda.
Skandal yang melibatkan Yayasan Babul Khairot ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk lebih ketat mengawasi kegiatan sekolah yang melibatkan dana dari orang tua murid. Dunia pendidikan harus dikembalikan ke esensi utamanya: mendidik, bukan mencari untung dengan membebani rakyat.
Tribuneindonesia.com