Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

TribuneIndonesia.com

Dalam beberapa waktu terakhir, marak kasus penipuan digital yang menyasar pengguna mobile banking. Modus operandi yang digunakan para pelaku kejahatan siber semakin canggih, termasuk dengan meretas ponsel korban dan mengambil alih akses ke aplikasi mobile banking. Kondisi ini membuat banyak nasabah merasa khawatir dan was-was untuk menggunakan layanan perbankan melalui ponsel mereka.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Beberapa laporan menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat membobol sistem keamanan perangkat dan mengakses informasi sensitif, termasuk kredensial perbankan. Bahkan dalam sejumlah kasus, dana dalam rekening nasabah bisa lenyap dalam hitungan menit tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Melihat tren ini, kami meminta seluruh penyedia jasa keuangan, khususnya perbankan dan perusahaan teknologi finansial, untuk meningkatkan sistem keamanan digital mereka. Penguatan pada aspek verifikasi berlapis, deteksi aktivitas mencurigakan secara real-time, dan peningkatan edukasi kepada nasabah menjadi langkah krusial yang tidak bisa ditunda.

Baca Juga:  Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam

Selain itu, kolaborasi antara sektor jasa keuangan dengan otoritas siber dan aparat penegak hukum perlu diperkuat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan digital. Keamanan nasabah adalah prioritas, dan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital harus senantiasa dijaga.

Nasabah juga diimbau untuk tetap waspada, tidak sembarangan mengunduh aplikasi, serta menghindari membagikan data pribadi atau kode OTP kepada pihak manapun.

Dengan kerja sama dan perhatian serius dari seluruh pihak, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan terpercaya.

Oleh : Redaksi

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Berita ini 86 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x