Palu | TribuneIndonesia.com
Polresta Palu, 12 Juni 2025 —Gabungan personel dari Polsek Palu Barat dan Koramil 01 Palu Barat serta Satuan Tugas (Satgas) Pancasila Kelurahan melaksanakan penertiban parkir liar yang marak terjadi di sekitar Masjid Terapung Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis sore ini menyasar beberapa titik rawan parkir liar di Jalan Cumi-Cumi dan sekitarnya.
Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA ini dilakukan dengan patroli dan himbauan di berbagai lokasi yang sering dijadikan lahan parkir liar, di antaranya: Simpang tiga Jalan Cumi-Cumi,-Jalan Tembang,-Terowongan masuk Jalan Cumi-Cumi,-Depan Hotel Grand Duta Jalan Cumi-Cumi, dan -Simpang empat Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Silae.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, tim belum menemukan keberadaan para juru parkir liar di lokasi tersebut. “Volume kendaraan pengunjung di lokasi target cukup rendah karena kondisi cuaca hujan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, para juru parkir liar yang beroperasi di Jalan Cumi-Cumi mayoritas berdomisili di Kelurahan Lere. Mereka biasanya mematok tarif parkir sekitar Rp2.000. Kegiatan parkir liar ini meningkat sejak dibukanya jalur baru yang menghubungkan kawasan tersebut, menarik minat pengunjung untuk jogging dan menikmati pemandangan pantai.
Selain mengganggu ketertiban, maraknya parkir liar juga memicu kekhawatiran akan potensi tindakan kriminalitas. Meningkatnya volume pengunjung di kawasan tersebut membuka peluang bagi oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan premanisme. Oleh karena itu, Kapolsek Palu Barat menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, Pemerintah Setempat dan masyarakat Sekitar untuk menjaga ketertiban di area tersebut.
Polsek Palu Barat dan Koramil 01 Palu Barat bersama Satgas Pancasila Kelurahan akan terus memantau lokasi rawan parkir liar dan melakukan patroli rutin. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas parkir liar maupun indikasi tindakan kriminal kepada pihak berwajib.
Penertiban ini diharapkan mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Masjid Terapung Kelurahan Lere sekaligus mendukung upaya menjaga keindahan dan ketertiban kawasan di Kecamatan Palu Barat. (Red)