Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendongkrak iklim investasi daerah lewat sektor pelayanan publik. Rabu (28/10/26).
Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui kehadiran Kepala DPMPTSP Kota Bitung, Ir. Jeanne Pingkan Ester Sondakh, M.AP., yang hadir mewakili Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dalam peresmian fasilitas strategis keimigrasian.
Ir. Jeanne Pingkan Ester Sondakh, M.AP., memimpin perwakilan pemerintah daerah untuk menghadiri peresmian Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung pada Rabu.
Kehadiran pejabat tinggi Pemkot Bitung ini menegaskan sinergi erat antara pemerintah kota dan instansi vertikal dalam mengoptimalkan layanan bagi pelaku usaha serta warga negara asing di kawasan industri.
Peresmian fasilitas keimigrasian di KEK Bitung tersebut diselenggarakan secara terintegrasi dengan peluncuran nasional Beranda Imigrasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendratta Malintoko.
Pusat kegiatan peluncuran serentak di tingkat nasional itu dipusatkan di kawasan ekonomi khusus bidang edukasi, teknologi, serta kesehatan internasional di Tangerang, Banten, dan disiarkan secara daring ke seluruh wilayah Indonesia.
Di lokasi KEK Bitung, Ir. Jeanne Pingkan Ester Sondakh mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Gusti Bagus, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bitung.
Acara peresmian itu turut dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, (Forkopimda) termasuk unsur kepolisian dari Polres Bitung, pihak Kejaksaan Negeri, serta para pengelola kawasan.
Ir. Jeanne Pingkan Ester Sondakh menilai bahwa kehadiran Beranda Imigrasi di KEK Bitung merupakan instrumen penting untuk mempermudah perizinan bagi investor asing yang menanamkan modalnya di Kota Bitung.
Langkah strategis ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang ramah, cepat, dan transparan bagi para pelaku bisnis internasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Gusti Bagus, memaparkan bahwa fasilitas baru ini difokuskan untuk memberikan kemudahan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang bekerja maupun berwirausaha di lingkungan KEK Bitung.
Dalam momen peresmian tersebut, Gusti Bagus menegaskan komitmen lembaganya melalui pernyataan resmi.
“Kami hadir di KEK Bitung untuk memfasilitasi dan mengembangkan pelayanan keimigrasian, khususnya bagi warga negara asing. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap program investasi pemerintah Kota Bitung, sehingga kami dapat memberikan pelayanan izin tinggal kepada warga negara asing yang berada di lingkungan KEK Bitung,”
ujar Gusti Bagus.
Ia menambahkan bahwa perluasan titik layanan keimigrasian juga telah menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Utara, seperti di Mal Pelayanan Publik (MPP) Manado, Kotamobagu, Tomohon, Minahasa Utara, hingga Tahuna, guna mendekatkan akses kepada masyarakat luas.
Pihak Imigrasi Sulut juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi, di mana Gusti Bagus menyatakan bahwa jajarannya tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemda dan mitra eksternal.
“Pelayanan imigrasi tidak hanya selesai di kantor imigrasi. Kami hadir di sejumlah tempat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersinergi dengan pihak eksternal dalam memberikan pelayanan,”
katanya.
Selain itu, program Beranda Imigrasi dijelaskan sebagai bentuk penyatuan identitas dari berbagai jenis layanan sebelumnya yang memiliki nama berbeda, seperti Unit Layanan Paspor, Immigration Lounge, dan layanan di Mal Pelayanan Publik.
Melalui penyeragaman identitas ini, masyarakat maupun warga negara asing diharapkan dapat lebih mudah mengenali dan mengakses titik layanan keimigrasian di berbagai daerah secara transparan.
Peresmian Beranda Imigrasi di KEK Bitung ini pada akhirnya mempertegas komitmen bersama antara Pemkot Bitung yang diwakili oleh DPMPTSP dan jajaran Imigrasi dalam memajukan perekonomian daerah.
Ke depan, kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan dipastikan akan terus diperkuat untuk menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan mudah diakses. (kiti)













