Bitung | Tribuneindonesia.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan Razia Operasi Patuh Klabat 2026 pada Selasa (27/10/26), kehadiran jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung menjadi pusat perhatian dalam upaya mengoptimalkan penagihan pajak daerah serta meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan penertiban ini dipusatkan di lokasi strategis, yakni ruas Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan SPBU Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.
Pengawasan ketat terhadap kendaraan lintas wilayah tersebut melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Bitung, Jasa Raharja, serta Bapenda Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD PPD Samsat Bitung.
Kepala Bidang Penagihan dan Penerimaan Pendapatan Lainnya, Marlien Erni Wangkay, SP, MAP., memimpin langsung jajarannya di lapangan guna memastikan penertiban berjalan optimal.
Langkah sinergis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, S.E., yang berfokus penuh pada penguatan skema penerimaan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor sekaligus mengedukasi masyarakat secara langsung.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Marline mengerahkan lima personel pilihan dari berbagai wilayah di Kota Bitung untuk menyisir pengendara yang melintas serta memeriksa kelengkapan administrasi dan status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Personel kami kurang lebih lima orang. Hari ini kami mengikuti petunjuk dari Bapenda Provinsi melalui UPTD Samsat sesuai jadwal yang telah diberikan. Kami bersama-sama dengan tim mengikuti kegiatan ini, terutama untuk mendukung peningkatan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,”
ujar Kabid Marline Wangkay di sela-sela kegiatan.
Marline menjadwalkan kegiatan pendampingan penertiban ini akan berlangsung secara maraton selama 14 hari ke depan.
Pihaknya terus menyelaraskan pergerakan personel di lapangan dengan jajaran Polres Bitung sesuai prosedur operasional yang berlaku, serta menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal agenda razia susulan jika kepolisian membutuhkan dukungan personel tambahan.
Melalui pendekatan persuasif dan sinergi lintas instansi ini, Bapenda Kota Bitung optimis kesadaran pemilik kendaraan dapat meningkat secara signifikan, baik dalam hal tertib berlalu lintas maupun kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Bitung agar tidak lupa membayar pajak kendaraan. Sebab, pajak kendaraan yang dibayarkan nantinya juga akan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Kota Bitung sendiri,”
tutup Marline Wangkay mengakhiri keterangan resminya. (kiti)














