GRPK Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan penangkapan dan pelepasan seorang pria berinisial DR, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa 27 Oktober 2026.

Desakan itu menguat setelah tim GRPK mendatangi Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 852 di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, untuk menyampaikan informasi sekaligus mendorong penelusuran dugaan keterlibatan oknum aparat TNI.dalam peristiwa yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut

Dalam pertemuan itu, tim GRPK disambut perwakilan batalion bernama Kevin J Sitinjak, sementara pihak GRPK turut menyampaikan nama seorang prajurit berinisial Prada R yang menurut informasi mereka diduga berdinas di TP 852

GRPK juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi internal yang diterima organisasinya, Pasi Intel disebut telah berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Deli Serdang untuk mendalami perkara tersebut

Informasi mengenai dugaan keterlibatan prajurit itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi, termasuk memastikan siapa pihak yang melakukan penangkapan terhadap DR, dasar tindakan tersebut, serta alasan pria itu diduga kembali dilepaskan setelah diamankan

Wakil Sekretaris Jenderal GRPK, Ilham Syahputra, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, meminta agar persoalan ini ditangani secara terbuka dan profesional

menurut Ilham, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang beredar, terutama karena terdapat informasi tentang barang bukti yang disebut ikut diamankan saat DR ditangkap

Ia mengatakan, kabar penangkapan tersebut sempat mendapat respons positif dari sebagian masyarakat setempat yang mengenal DR dan menduga pria itu terlibat dalam peredaran narkoba

Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Kasus ini harus diperjelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang melakukan penangkapan, serta apa dasar orang yang diamankan itu diduga dilepaskan,” ujar Ilham

Ketua GRPK, Abdul Hadi, meminta Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/Bukit Barisan mengambil langkah bersama untuk memastikan penanganan perkara berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun

menurut Abdul Hadi, dugaan penangkapan yang berujung pada pelepasan seseorang dalam perkara narkoba harus diperiksa secara menyeluruh, terlebih apabila benar terdapat barang bukti yang diamankan dalam proses tersebut

Ia menegaskan, pemeriksaan perlu mencakup identitas petugas yang berada di lokasi, kronologi penangkapan, status barang bukti, serta alasan dan prosedur yang mendasari pelepasan DR

jangan sampai ada oknum, baik dari TNI maupun Polri, yang memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. jika dugaan ini benar, persoalannya sangat serius karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Abdul Hadi

GRPK menyatakan siap memberikan informasi yang dimiliki kepada aparat berwenang guna membantu proses klarifikasi dan penyelidikan

namun, untuk memastikan perkara ini tidak berhenti pada informasi yang beredar, aparat perlu menguji setiap keterangan melalui bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, termasuk memeriksa saksi, menelusuri keberadaan barang bukti, serta mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut

Kasus ini kini menuntut penjelasan yang terang dari institusi terkait. Pembentukan tim gabungan yang diusulkan GRPK dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menguji silang informasi dan memastikan penanganan dilakukan secara objektif, tanpa menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Operasi Patuh Klabat 2026 di Bitung Masuki Hari Kedua, Tim Gabungan Sasar Pelanggar Lalu Lintas
*.H. M.Ust HATTA BULKAINI, SKD. S Hl. MONITORING TKA SERENTAK DAN SERAP POKIR DI SMA NEGERI 2 KUTACANE*
Anak Ulau Fun Run 2026″ Perdana Di Pulau Simeulue Bersama GEKRAFS
PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Berpagu Rp68 M Lewat Penunjukan Langsung, Isu Anak Emas Wadirut Mencuat
Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pimpin Operasi Patuh Seulawah 2026, IPTU Sentosa Barus Kedepankan Tindakan Humanis dan Penegakan Hukum Terukur
Tanda Tangan Camat di Tanah Eks PTPN, Arsip Pembatalan SK Dipertanyakan
IKHTIAR KEMANUSIAAN UNTUK SITI MUNAWAROH, MUSTAKIM DATANG DARI JAUH UNTUK DONOR DARAH, KELUARGA MENUNGGU HASIL PEMERIKSAAN UTD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:22

Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:17

Jamin Keamanan Malam Minggu, Kapolres Bitung Sidak Polsek Jajaran dan Sel Tahanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:11

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:13

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23

Kapolda Bali Tegas: Reskrim Harus Profesional, Berintegritas, dan Tidak Mempersulit Masyarakat

Berita Terbaru