Unimed Buka Jalur SNBP 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

Sosialisasi yang digelar secara daring Senin, (3/2/2025) melibatkan ratusan kepala sekolah, guru BK dan para siswa SMA/SMK/MA sederajat se-Sumatra Utara. Ikut hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara dan perwakilan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi dibuka Wakil Rektor 1 Unimed Dr Abil Mansyur MSi sekaligus sebagai pemateri bersama Kepala Humas Unimed Dr M Surip MSi.

Abil menjelaskan proses SNPMB tahun 2025 telah dimulai sejak Januari. Diawali registrasi akun SNPMB sekolah. Kemudian pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan registrasi SNPMB akun siswa. Sedangkan SNBP merupakan jalur pertama yang akan dibuka.

“Pendaftarannya akan dibuka 4 Februari 2025 tepat pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Disebutkannya, ada beberapa syarat SNBP dan jadwal penting yang perlu diperhatikan. Secara total, pada 2025, Unimed, akan menerima mahasiswa baru dengan kuota 11.652 mahasiswa.

“Jumlah itu berasal dari tiga jalur,” ujarnya.

Jalur SNBP kuotanya 26% atau 3.051 mahasiswa. Jalur SNBT kuotanya 50% atau 5.862 mahasiswa. Kemudian jalur mandiri kuotanya 24% atau 2.739 mahasiswa. Kuota 11.652 mahasiswa baru tersebut tersebar di 57 program studi sarjana, diploma empat dan diploma tiga, di tujuh Fakultas.

M Surip menambahkan, jalur SNBP didasarkan penelusuran hasil prestasi yang diperoleh siswa. Hasil penelusuran prestasi itu dinilai menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.

Dia menegaskan, sekolah memiliki peran penting agar siswanya dapat mengikuti SNBP. Untuk itu sekolah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sekolah juga harus mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.

Baca Juga:  UIA Peusangan Bireuen Wisuda Lulusan Magister, Bersamaan 197 Lulusan S1

Surip menekankan ketentuan siswa yang eligible juga perlu diperhatikan. Dijelaskannya, ada ketentuan yang perlu diingat. Pertama ketentuan akreditasi, yakni bagi yang akreditasi A, merupakan 40% terbaik di sekolahnya. Untuk akreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya dan untuk akreditasi C dan lainnya, 5% terbaik di sekolahnya.

Sedangkan untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%, terang Surip

Surip mengingatkan, siswa dan sekolah perlu mencatat tanggal-tanggal penting jalur masuk SNBP 2025 ini. Ada delapan tahapan yang perlu dicatat.

Tahapan itu yakni, pengumuman kuota sekolah 28 Desember 2024. Masa sanggah 28 Desember 2024 -17 Januari 2025. Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah 06-31 Januari 2025. Pengisian PDSS oleh sekolah 06-31 Januari 2025.

Kemudian registrasi akun SNPMB siswa13 Januari-18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP 04-18 Februari 2025. Pengumuman hasil SNBP 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP 04 Februari – 30 April 2025.

Siswa yang mendaftar SNBP perlu memiliki akun SNPMB Siswa. Sebelum membuat akun siswa pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kemudian pastikan data yang telah dimasukkan sekolah sudah benar di data Dapodik. Siswa dapat mengecek data nisnnya pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id terlebih dahulu sebelum melanjutkan pendaftaran akun SNPMB siswa.

Setelah melakukan registrasi akun diharapkan siswa segera melakukan verval akun pada laman yang sama. Pada verval akun siswa dapat memastikan kembali datanya dan kemudian mengisi data alamat dan penghasilan orang tua setelah itu mengupload foto sesuai dengan ketentuan. (*)

Berita Terkait

Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x