Unimed Buka Jalur SNBP 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

Sosialisasi yang digelar secara daring Senin, (3/2/2025) melibatkan ratusan kepala sekolah, guru BK dan para siswa SMA/SMK/MA sederajat se-Sumatra Utara. Ikut hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara dan perwakilan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi dibuka Wakil Rektor 1 Unimed Dr Abil Mansyur MSi sekaligus sebagai pemateri bersama Kepala Humas Unimed Dr M Surip MSi.

Abil menjelaskan proses SNPMB tahun 2025 telah dimulai sejak Januari. Diawali registrasi akun SNPMB sekolah. Kemudian pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan registrasi SNPMB akun siswa. Sedangkan SNBP merupakan jalur pertama yang akan dibuka.

“Pendaftarannya akan dibuka 4 Februari 2025 tepat pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Disebutkannya, ada beberapa syarat SNBP dan jadwal penting yang perlu diperhatikan. Secara total, pada 2025, Unimed, akan menerima mahasiswa baru dengan kuota 11.652 mahasiswa.

“Jumlah itu berasal dari tiga jalur,” ujarnya.

Jalur SNBP kuotanya 26% atau 3.051 mahasiswa. Jalur SNBT kuotanya 50% atau 5.862 mahasiswa. Kemudian jalur mandiri kuotanya 24% atau 2.739 mahasiswa. Kuota 11.652 mahasiswa baru tersebut tersebar di 57 program studi sarjana, diploma empat dan diploma tiga, di tujuh Fakultas.

M Surip menambahkan, jalur SNBP didasarkan penelusuran hasil prestasi yang diperoleh siswa. Hasil penelusuran prestasi itu dinilai menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.

Dia menegaskan, sekolah memiliki peran penting agar siswanya dapat mengikuti SNBP. Untuk itu sekolah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sekolah juga harus mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.

Baca Juga:  Dimediasi Kajari, Kisruh BKM Masjid Taqwa Gandapura berujung damai.

Surip menekankan ketentuan siswa yang eligible juga perlu diperhatikan. Dijelaskannya, ada ketentuan yang perlu diingat. Pertama ketentuan akreditasi, yakni bagi yang akreditasi A, merupakan 40% terbaik di sekolahnya. Untuk akreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya dan untuk akreditasi C dan lainnya, 5% terbaik di sekolahnya.

Sedangkan untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%, terang Surip

Surip mengingatkan, siswa dan sekolah perlu mencatat tanggal-tanggal penting jalur masuk SNBP 2025 ini. Ada delapan tahapan yang perlu dicatat.

Tahapan itu yakni, pengumuman kuota sekolah 28 Desember 2024. Masa sanggah 28 Desember 2024 -17 Januari 2025. Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah 06-31 Januari 2025. Pengisian PDSS oleh sekolah 06-31 Januari 2025.

Kemudian registrasi akun SNPMB siswa13 Januari-18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP 04-18 Februari 2025. Pengumuman hasil SNBP 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP 04 Februari – 30 April 2025.

Siswa yang mendaftar SNBP perlu memiliki akun SNPMB Siswa. Sebelum membuat akun siswa pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kemudian pastikan data yang telah dimasukkan sekolah sudah benar di data Dapodik. Siswa dapat mengecek data nisnnya pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id terlebih dahulu sebelum melanjutkan pendaftaran akun SNPMB siswa.

Setelah melakukan registrasi akun diharapkan siswa segera melakukan verval akun pada laman yang sama. Pada verval akun siswa dapat memastikan kembali datanya dan kemudian mengisi data alamat dan penghasilan orang tua setelah itu mengupload foto sesuai dengan ketentuan. (*)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Wartawan di Deli Serdang Tuai Kritik: Aliansi Pers dan LSM Desak Evaluasi Kapolsek Beringin”
Disambar Petir Hebat, Kantor Desa Namotualang Hangus Tak Bersisa! Ledakan Keras Bangunkan Warga, Api Baru Jinak Setelah Damkar Berjuang
TEROR TERHADAP PERS! Usai Bongkar Pungli Sekolah, Tiga Wartawan Dijebak dan Diciduk Polisi Ketua IMO Deli Serdang: “Tangkap Kepsek Muhammad Saleh!”
Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia
Jalan Rusak dan Lampu Padam Tak Ditangani, LSM Geber Desak Bupati Tegur Camat dan Kades Klambir Lima Kampung
Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas
Teuku Rasyidin: Pusat Jangan Cari Masalah dengan Aceh
Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:42

Drama Dukungan Golkar Sumut: 32 DPD II Solid di Belakang Ijeck, Labura Membelot di Detik Terakhir

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05

Sejumlah Organisasi Wartawan Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRK Bireuen, Bahas Penguatan Kolaborasi Media dan Legislatif

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:36

Tragedi Demi Al Washliyah Deli Serdang: Anak-Anak Jadi Tameng Hidup! 

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:57

Adi Lubis Kritik Tajam Jaksa di PN Lubuk Pakam: Tuntutan Dini Kasus KDRT Dinilai Cederai Keadilan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07

Seluruh BPC HIPMI Aceh Dukung Tim Caretaker, Dorong Pelaksanaan Musda BPD

Senin, 26 Mei 2025 - 01:45

Rakernas I PUJAKETARUB Sukses Digelar: Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial Menggema di Medan

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:26

Ketua MPC Pemuda Pancasila  Junaidi Jhon Key mengapriasi atas tertangkap nya pelaku pembacokan Jaksa senior di kebun sawit  Desa Perbahingan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x