Tokoh Masyarakat Ikut Sosialisasi Empat Pilar yang Dilaksanakan H Ruslan Daud

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD) menggelar sosialisasi Empat Pilar yang diikuti para tokoh masyarakat, pemuda dan kader perempuan di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi HRD, Bireuen, Senin (15/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, H Ruslan M Daud yang akrab disapa HRD mengatakan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan Pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” terang HRD.

Menurut Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Fraksi PKB ini, sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut untuk penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat, terutama tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh perempuan di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Nilai Penanganan Kasus Hogi Minaya Menunjukkan Kekeliruan Serius dalam Penafsiran Hukum

Diterangkan HRD, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

“Empat Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat, khususnya bagi tokoh masyarakat sebagai panutan dalam masyarakat dan bagi pemuda serta kaum perempuan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Bupati Bireuen periode 2012-2017 tersebut. (*)

Berita Terkait

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung
​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman
Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung
Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh
KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta
Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:35

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:55

Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06