Medan | TribuneIndonesia.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membela rakyat kecil yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat dan timpangnya sistem hukum di Indonesia.
Bukan sekadar slogan, komitmen ini ditegaskan langsung oleh Fery Candra, Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan DPP LSM TKN, saat konferensi pers di Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Kota Medan, Sabtu (5/7/2025).
“Kami tidak berdiri sebagai penonton ketidakadilan. Kami turun langsung, mendampingi rakyat yang terjepit, memberi edukasi hukum, dan mengawal pengaduan mereka hingga tuntas,” ujar Fery Candra, yang saat itu didampingi Adi Warman Lubis, Pendiri dan Ketua Umum TKN Kompas Nusantara.
Sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Pemantau Aparatur dan Sipil, LSM TKN membuka posko-posko pengaduan serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melaporkan penyelewengan wewenang, hingga meminta pendampingan dalam kasus-kasus hukum.
Fery menegaskan bahwa TKN bukan organisasi yang bisa ditekan atau dibeli. Dalam perjuangannya, LSM ini siap menghadapi segala bentuk intimidasi dari pihak-pihak yang ingin membungkam suara rakyat.
“Kami adalah kekuatan sosial yang merdeka kritis, berani, dan tidak tunduk pada kepentingan siapapun. Negara ini bukan milik segelintir elite, tapi milik rakyat yang harus dilindungi hak-haknya,” tegasnya.
Gerakan moral yang digaungkan TKN Kompas Nusantara bukan semata-mata wacana, melainkan langkah nyata yang berpijak pada nurani untuk menegakkan keadilan sejati. Mereka hadir bukan hanya dalam ruang diskusi, tapi juga di lapangan bersama rakyat.
Dengan semangat yang bertumpu pada kebenaran, keberanian, dan keadilan, TKN mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, tidak takut bersuara, dan melawan segala bentuk ketidakadilan yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.
Ilham TribuneIndonesia.com