Tim Macan Polsek Batang Kuis Membekuk Muliadi Spesialis Pembobol Rumah

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Maling ini benar-benar meresahkan. Mengendap malam-malam, lalu menyatroni rumah yang sudah ditargetkannya. Seketika barang-barang berharga di rumah yang disatroninya pun ludes.

Dia adalah Muliadi (33), warga Dusun Satu  Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis. Dia ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis di rumahnya saat sedang tidur lelap, Rabu (4/3/2025) dini hari, pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma kepada wartawan menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya sejumlah laporan masyarakat atas kasus pencurian yang diterima Polsek Batang Kuis.

Pelaku ini juga kerap melancarkan aksinya di rumah-rumah tetangganya sendiri. Ini bisa diketahui dari sejumlah laporan yang ada.

Pertama, Laporan No: LP/B/30/II/2025/SPKT/SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 13 Februari  2025, dengan pelapor Alika Ariani (21), mahasiswi, warga Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporannya, aksi pencurian yang dialami korban, Alika Ariani terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Pringgan, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis.

“Waktu itu, korban mau keluar rumah. Pas mau  mengambil cincin dan kalung emasnya yang di dalam dompet di tas yang tergantung di kamar, cincin dan kalung emasnya sudah tidak ada,” jelas Irfan Alma.

Korban sempat mencari cincin dan kalung emasnya. Dia menemukan dompetnya di teras rumah. Saat diperiksa, sebuah cincin emas 24 karat seberat 2,6 gram, sebuah cincin emas 22 karat seberat 2,9 gram, sebuah kalung emas seberat 5,4 gram serta uang tunai Rp350 ribu sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6.390.000.

Baca Juga:  Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Kasus kedua, jelas Irfan lagi, Laporan No: LP/B/31/II/2025/SPKT SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 15 Februari 2025, dengan pelapor Suratmi (57), warga Jalan Pringgan, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis.

Dalam laporannya, Suratmi menjelaskan jika pencurian yang dialaminya terjadi, pada Jumat, 14 Februari 2025, sekira pukul 15.30 WIB.

Sore itu, korban mendapat telepon dari Edi Santoso, warga Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, yang menyampaikan jika 12 besi tembok lapangan futsal dan sebuah meja keramik serta tiga kursi miliknya telag dicuri pelaku, Muliadi. Korban yang mendapat kabar itu, kemudian datang ke lokasi dan benar adanya sejumlah barang miliknya telah raib. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp6,7 juta. Berselang sehari, korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.

Dari dua laporan yang diterima itu, Tim Macan Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku yang sedang tidur lelap di rumahnya.

“Untuk pelaku kita kenakan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1)  ke 5 (e) dari KUHPidana, dengan ancaman penjara selama lima tahun,” rinci Irfan Alma. ( Ilham)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 02:24

Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut

Selasa, 2 September 2025 - 02:06

Aksi Damai Mahasiswa Warnai Deli Serdang

Senin, 1 September 2025 - 12:17

Gelombang Aksi di Medan Mahasiswa USU dan Ojol Kepung Polda Sumut

Senin, 1 September 2025 - 08:40

Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 07:56

Mahasiswa Gempur Narkoba dan Judi, Polresta Deli Serdang Didesak Bersih-bersih

Senin, 1 September 2025 - 02:08

Gerakan Pangan Murah Hadir di Tiga Desa Kecamatan Batang Kuis, Warga Antusias Sambut Program Penekan Inflasi

Senin, 1 September 2025 - 00:52

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana: DPR Dicopot, Tunjangan Dicabut, Perusuh Dihantam Tegas!

Senin, 1 September 2025 - 00:32

Waspada Provokasi: Ketua Umum JWI Ramadhan Djamil Ajak Masyarakat Selektif Bermedia dan Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Headline news

Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut

Selasa, 2 Sep 2025 - 02:24

Headline news

Aksi Damai Mahasiswa Warnai Deli Serdang

Selasa, 2 Sep 2025 - 02:06

Sosial

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Selasa, 2 Sep 2025 - 01:11

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Tawarkan Beras dan Minyak Paling Murah di Sumut

Selasa, 2 Sep 2025 - 00:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x