Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Tim Beringas Operasional Pidana Umum Satreskrim Polresta Deli Serdang bertindak cepat menindaklanjuti laporan pembacokan yang menimpa dua pemuda di depan GOR Stadion Baharuddin Siregar, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (25/06/2025).
Dua korban dalam insiden sadis itu, yakni Govin Barus dan Ramadhana Yusuf, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Keduanya menderita luka di bagian kepala dan tangan. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan, Tim Beringas Satreskrim yang dipimpin Kanit 1 Pidum, Iptu Jimmi Erdinata Depari, SH, MH, berhasil membekuk pelaku berinisial Beril Sinulingga (18 tahun). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim di lapangan.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, melalui Kanit 1 Pidum, Iptu Jimmi Depari, membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku pembacokan sudah kami tangkap dan saat ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Jimmi kepada wartawan, Selasa (08/07/2025).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan serta satu pasang pakaian milik korban yang berlumur darah.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Deli Serdang untuk mengungkap motif lengkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi brutal tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwajib.
Ilham TribuneIndonesia.com