Tersangka Kasus Pencurian di Pidie Jaya Resmi Diserahkan ke Jaksa

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diserahkan berinisial JM (41), warga asal Kota Sibolga yang berdomisili di Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada 11 September 2025,” ungkap Iptu Fauzi.

Baca Juga:  Danlantamal VIII Ikuti Press Release Insiden Kebakaran KM Barcelona V A di Perairan Talise

Penyerahan dilakukan langsung di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H. Adapun perkara ini berawal dari laporan polisi pada 4 Agustus 2025 terkait tindak pidana pencurian, dengan berkas perkara rampung pada 25 Agustus 2025.

Dengan selesainya Tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Rotasi Besar di Polrestabes Medan, 31 Perwira Diganti untuk Perkuat Lini Depan Pelayanan Publik
Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih
Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen
Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman
Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara
Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:21

Indonesia Siap Terjunkan 8.000 Personel demi Stabilitas Gaza

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:50

Tim Sarana Prasarana Revitalisasi Pompa Air Laut TPI PPS Bitung

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:52

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHE NSO Raih Penghargaan PRIA Awards 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:06

Menembus Debu Demi Asa : Satgas TMMD Ke-127 TA 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:16

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Hunian Tetap bagi korban Banjir dikecamatan jangka

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:36

Hadirkan Rasa Nyaman, Personel Polsek Matuari Kawal Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Bitung Bubarkan Kerumunan Remaja di Hari Pertama Ramadhan

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Jumat, 20 Feb 2026 - 17:04

Pemerintahan dan Berita Daerah

UMKM Tanjung Morawa Direlokasi, Pemkab Siapkan Sentra Baru 5.000 Meter Persegi

Jumat, 20 Feb 2026 - 12:37

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasokan Pangan Terjaga

Jumat, 20 Feb 2026 - 12:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x