Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Terancam Penjara Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka lebar. Rabu (9/04/25).

“Kita akan lihat hasil pendalaman dari lima tersangka yang sedang kita proses. Jika ada bukti atau fakta baru, kita tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, menambahkan bahwa proses penegakan hukum masih terus berproses dan tidak ada pihak yang akan diberi perlakuan khusus.

“Dalam proses penegakan hukum, asas persamaan di mata hukum (equality before the law) akan tetap kita junjung tinggi. Tidak akan ada pandang bulu,” tegas Kapolda Sulut.

Diketahui, Polda Sulut telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu 4 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 1 orang dari Sinode GMIM. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar ยน.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Strategis, Tegaskan Rotasi Demi Kinerja Optimal

Selain itu, Kapolda Sulut menjelaskan bahwa jika ada fakta atau bukti baru dalam penyidikan, maka kemungkinan penambahan tersangka masih ada.

“Kita akan lihat fakta penyidikan dan fakta persidangan. Kita akan lihat penjelasan para saksi,” pungkasnya.

Dari kasus tersebut, Polda Sulut telah menghitung kerugian negara yang mencapai Rp 8.967.684.405 berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih lanjut, Kapolda Sulut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Kapolda Sulut. (Talia)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Matang Teungoh.
Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.
Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP
Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.
Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.
Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial
Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Kebersamaan.
Babinsa Posramil Peulimbang Gotong Royong Bersihkan Sarana Umum Bersama Warga.
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 10:03

Deli Serdang Resmi Capai UHC, 187 Ribu Warga Nikmati BPJS Gratis

Senin, 1 September 2025 - 08:10

Kapolres dan Bupati Lampug Selatan Kompak: Unjuk Rasa Hak Warga, Tapi Jangan Anarkis!

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:50

Bobby Nasution Tebar Sembako untuk Ojol dan Warga Medan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Sirul Mubtadin Pidie Jadi Magnet Spiritualitas dan Pendidikan Islam: Pemkab dan Ulama Bersatu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00

Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:19

Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:28

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Resmi Capai UHC, 187 Ribu Warga Nikmati BPJS Gratis

Senin, 1 Sep 2025 - 10:03

Oplus_131072

Feature dan Opini

Viral Ojol Makan Siang di Istana, Sepatu Mewah Jadi Sorotan Publik

Senin, 1 Sep 2025 - 09:41

Headline news

Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

Senin, 1 Sep 2025 - 08:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x