Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Terancam Penjara Seumur Hidup

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka lebar. Rabu (9/04/25).

“Kita akan lihat hasil pendalaman dari lima tersangka yang sedang kita proses. Jika ada bukti atau fakta baru, kita tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” ungkap Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, menambahkan bahwa proses penegakan hukum masih terus berproses dan tidak ada pihak yang akan diberi perlakuan khusus.

“Dalam proses penegakan hukum, asas persamaan di mata hukum (equality before the law) akan tetap kita junjung tinggi. Tidak akan ada pandang bulu,” tegas Kapolda Sulut.

Diketahui, Polda Sulut telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu 4 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 1 orang dari Sinode GMIM. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar ¹.

Baca Juga:  Kodim 0204/Deli Serdang Beri Santunan Veteran dan Warakawuri Jelang HUT ke-80 TNI

Selain itu, Kapolda Sulut menjelaskan bahwa jika ada fakta atau bukti baru dalam penyidikan, maka kemungkinan penambahan tersangka masih ada.

“Kita akan lihat fakta penyidikan dan fakta persidangan. Kita akan lihat penjelasan para saksi,” pungkasnya.

Dari kasus tersebut, Polda Sulut telah menghitung kerugian negara yang mencapai Rp 8.967.684.405 berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih lanjut, Kapolda Sulut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Kapolda Sulut. (Talia)

Berita Terkait

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya
Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan
Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Februari 2026 - 04:41

Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 02:14

Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:15

ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:13

Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:58

Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:03

Mahasiswa Bergerak, DLH Deliserdang Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencemaran

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Feb 2026 - 07:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x