Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Bayang-bayang narkoba kembali menebar teror di Kabupaten Deli Serdang. Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian membongkar peredaran narkotika dalam skala besar yang mengancam keselamatan generasi muda. Ribuan gram sabu, ganja, hingga ratusan pil ekstasi disita dari jaringan kurir yang diduga aktif mengedarkan barang haram di tengah masyarakat.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Ia didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi.

Dalam kurun Januari–Februari 2026, Satresnarkoba mencatat hasil yang mengerikan: sabu seberat 33.817,22 gram, ganja 4.264 gram, serta 500 butir pil ekstasi berhasil diamankan. Total 9 tersangka diringkus—7 laki-laki dan 2 perempuan—yang sebagian besar berperan sebagai kurir sekaligus diduga pengguna.

“Para tersangka kami tangkap di lokasi dan waktu berbeda. Modusnya bervariasi, namun seluruh barang bukti mengarah pada peredaran aktif di tengah masyarakat,” tegas Kapolresta. Ia menyebut, peredaran narkoba bukan lagi ancaman samar, melainkan teror nyata yang merangsek ke permukiman, jalanan, hingga ruang-ruang sosial warga.

Pengungkapan demi pengungkapan membuka jalur gelap lintas daerah. Dua remaja asal Pantai Labu diringkus dengan hampir 100 gram sabu. Seorang pria dari Aceh Timur ditangkap membawa lebih dari 3 kilogram sabu. Tersangka lain dari Tanjung Balai kedapatan menyimpan ganja. Rangkaian penangkapan berikutnya mengungkap sabu dalam jumlah ratusan gram hingga belasan kilogram, melibatkan jaringan yang diduga terhubung antardaerah di Sumatra.

Baca Juga:  Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat

Terakhir, seorang pria di Binjai Selatan ditangkap dengan barang bukti 2.117 gram sabu dan 500 butir pil ekstasi. Seluruh tersangka kini ditahan untuk proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkototika, subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana—ancaman hukuman berat menanti di depan mata.

Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan pengembangan jaringan masih berjalan. “Sebagian besar mengaku mendapat pasokan dari luar daerah. Kami kejar aktor di atasnya. Jaringan ini tidak boleh dibiarkan bernapas,” katanya.

Polresta Deli Serdang mengingatkan, narkoba bukan sekadar kejahatan—ia adalah teror yang merenggut masa depan. Partisipasi warga jadi kunci memutus mata rantai gelap ini. Jika melihat aktivitas mencurigakan, laporkan segera. Setiap informasi bisa menyelamatkan nyawa, setiap keberanian bisa memutus jalur maut yang mengintai dari balik pintu-pintu rumah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar
Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan
GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia
Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk
BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan
Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang
Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita
Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03

Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:37

GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

Senin, 5 Januari 2026 - 16:00

Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:36

BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang

Jumat, 7 November 2025 - 23:59

Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita

Jumat, 7 November 2025 - 06:49

Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Melalui TMMD, TNI Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Desa.

Jumat, 27 Feb 2026 - 03:52