Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan|Tribuneindonesia.com

Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang kembali diguncang kabar mengejutkan: seorang perempuan diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil dibekuk aparat kepolisian. Perang melawan narkoba belum usai — justru semakin mencekam!

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus menggempur habis-habisan para pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini, sasaran operasi adalah Yusnita Boru Sihombing (40), yang diamankan di kawasan rawan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang — wilayah yang perlahan-lahan berubah menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba.

Kamis siang, 22 Mei 2025, sekira pukul 12.30 WIB, penangkapan berlangsung di Jalan Sedap Malam, Dusun III, Desa Lantasan Lama. Polisi bergerak cepat dan tepat. Dalam penggerebekan yang dramatis, petugas menemukan 26 plastik klip sabu seberat total 1,76 gram, uang tunai Rp80.000, serta plastik kosong yang disembunyikan dalam dompet yang digenggam erat oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah sepekan menjalankan aktivitas haram ini. Mirisnya, Yusnita memperoleh sabu dari seseorang bernama Irfan, kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan Rp100 ribu per gram — bisnis kotor yang menjerat banyak jiwa ke dalam lingkaran neraka narkoba.

Baca Juga:  Adegan Berdarah di Ladang Sawit: Jaksa Dibacok, Kejari Deli Serdang Bongkar Fakta Mengejutkan

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun menanti,” tegas AKBP Tommy.

Kini, Yusnita Boru Sihombing harus menghadapi bayang-bayang jeruji besi untuk waktu yang sangat lama. Namun pertanyaannya: berapa banyak lagi Yusnita lainnya yang masih berkeliaran di luar sana? Siapa Irfan, dan seberapa luas jaringannya?

Peredaran sabu bukan sekadar tindak kriminal — ini ancaman laten yang mengintai anak bangsa, meracuni masa depan, dan mengubah kampung menjadi ladang kematian!

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!
Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 
” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”
Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba
Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal
Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x