Percut Sei Tuan I TribuneIndonesia. Com-Seorang terduga pelaku pencurian menjadi korban penghakiman massa di Jalan Pasar 7 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu 17 Desember 2025 siang. Aksi main hakim sendiri tersebut terjadi setelah warga setempat geram atas dugaan pencurian yang dilakukan pelaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat masyarakat mengejar seorang pria yang diduga merampas sepeda motor milik seorang remaja. Pelaku yang diketahui bernama Andre berusia 22 tahun berhasil ditangkap warga di Jalan Pasar 7 Desa Tembung. Emosi massa yang memuncak menyebabkan terduga pelaku mengalami penganiayaan hingga mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah. Kondisinya dilaporkan dalam keadaan kritis.
Identitas terduga pelaku diketahui beralamat di Jalan Swadaya Dusun VIII Cempaka Desa Sambirejo Timur. Yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan dan beragama Islam.
Sekitar pukul 11.20 WIB petugas kepolisian dari Polsek Medan Tembung tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan pengamanan serta evakuasi terhadap terduga pelaku. Selanjutnya korban penghakiman massa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam kegiatan pengamanan di lokasi kejadian turut hadir perangkat desa serta aparat keamanan, di antaranya staf dan Kepala Dusun Desa Sambirejo Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, personel Polsek Medan Tembung, serta masyarakat setempat. Monitoring juga dilakukan langsung oleh Camat Percut Sei Tuan bersama Sekretaris Camat guna memastikan situasi tetap terkendali.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta pihak-pihak yang merasa kehilangan akibat dugaan tindak pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Selama proses penanganan berlangsung situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Ilham Gondrong

















