Medan | TribuneIndonesia.com – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, Polrestabes Medan terus memperkuat komitmennya untuk membersihkan wilayah hukumnya dari ancaman barang haram tersebut. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., dalam Dialog Interaktif bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba” yang digelar di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8/2025).
AKBP Thommy menjelaskan, sindikat narkoba kerap memanfaatkan celah sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat sebagai kurir. Mirisnya, tidak sedikit yang tergoda oleh iming-iming uang cepat tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai.
“Selama beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di wilayah kami terus meningkat, baik dari segi jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang berhasil diamankan. Ini bukti bahwa kami tidak main-main,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Polrestabes Medan juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan dengan menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi para pengguna, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengguna yang tidak terlibat dalam jaringan peredaran akan diarahkan ke panti rehabilitasi milik pemerintah maupun swasta, meski diakui kapasitasnya masih terbatas.
Setiap pekan, Polrestabes Medan bersama jajaran rutin melaksanakan operasi “Gerebek Sarang Narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir Lima, dan Mencirim. Namun, perjuangan di lapangan tidak mudah. AKBP Thommy mengungkapkan tantangan besar datang dari sebagian warga yang justru melindungi para bandar.
“Para bandar ini sering berperan sebagai ‘Robin Hood’, memberi bantuan ke warga untuk mendapatkan simpati dan perlindungan. Pola pikir seperti ini harus diubah. Narkoba adalah musuh bersama yang menghancurkan masa depan generasi,” katanya penuh penekanan.
Modus yang digunakan sindikat juga semakin canggih. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah sistem sel terputus, di mana antara kurir dan bandar tidak saling mengenal, serta hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan terenkripsi.
Sebagai langkah pencegahan dini, Polrestabes Medan menggencarkan program Kampung Bebas Narkoba, serta mendorong pemberdayaan masyarakat sebagai benteng pertama melawan penyalahgunaan narkotika.
“Keluarga harus menjadi garda terdepan. Jangan tunggu korban jatuh lebih banyak. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Hotline 110,” imbau AKBP Thommy.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Pemberantasan narkoba, menurutnya, bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran harus dimulai dari rumah, dari keluarga kita sendiri. Bila kita satu suara, satu langkah, maka kita bisa menang,” pungkasnya.
Ilham Gondrong