Pidie|1kabar.com
Sigli-Sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga adat di wilayah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Aceh bersama Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie menggelar acara fasilitasi pembinaan peradilan adat dengan Tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Peradilan Adat yang Berkeadilan, Beradab, dan Bermartabat” di Aula Hotel Safira Sigli. Rabu,05/11/25
Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga adat di Aceh dalam rangka penguatan pelestarian dan pembinaan peradilan adat di tingkat kabupaten.
Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., anggota Tuha Lapan Majelis Syura Lembaga Wali Nanggroe Aceh, menyampaikan bahwa peradilan adat di tingkat gampong dan mukim masih menghadapi tantangan, baik dari sisi administratif maupun fungsional.
Beliau menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi hakim adat, sekretaris gampong, dan panitera majelis peradilan adat. “Diharapkan para pemangku kepentingan mengupayakan anggaran dan pelatihan bagi Keuchik, Peutua Meunasah, dan Tuha Peut sebagai hakim peradilan adat guna membangun peradilan adat yang bermartabat,” ujarnya.
Tgk. Junaidi Ahmad, S.Ag., M.H., dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa peradilan adat merupakan bagian dari empat keistimewaan Aceh sebagaimana diatur dalam UU No. 44/1999.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kehidupan adat istiadat dan penyelesaian perkara melalui peradilan adat merupakan bagian integral dari identitas masyarakat Aceh yang berasaskan nilai-nilai adat dan keislaman. “Pelatihan ini sebagai wujud penguatan kehidupan adat istiadat sekaligus upaya untuk menyerap pokok persoalan dalam penyelesaian perkara yang diselesaikan melalui peradilan adat,” ucapnya.
Salah satu pengurus MAA Kabupaten Pidie, M. Diah Adam, S.H. (yang akan dikukuhkan sebagai Ketua Terpilih sisa masa jabatan 2022-2027), memberikan apresiasi terhadap acara ini. “InsyaAllah, ini merupakan awal kebangkitan MAA Kabupaten Pidie untuk masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
M. Diah Adam juga menekankan bahwa dukungan pemerintah baik moril maupun materiil adalah investasi jangka panjang untuk terciptanya masyarakat Pidie yang damai, beradab, dan bermartabat. “Pemerintah terus memberikan perhatian, dukungan, dan kebijakan yang berpihak pada kelangsungan program MAA, demi terciptanya masyarakat Pidie yang damai, beradab, dan bermartabat.
Dengan digelarnya kegiatan fasilitasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kabupaten Pidie tentang pentingnya peradilan adat dan pelestarian adat istiadat. Acara berlangsung dengan antusias, ditandai oleh sesi tanya-jawab, diskusi interaktif, serta pertukaran pengalaman antar peserta.
Langkah ini dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun peradilan adat yang kuat, bermartabat, dan memberikan keadilan sesuai nilai-nilai adat dan keislaman khas Aceh.( MJ)












