Kota Langsa,Aceh, Tribune Indonesia.com – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyatakan dukungan penuh atas penetapan Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari tingkat akar rumput. 20/10/2026
Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd. Menurutnya, penetapan ini bukan semata-mata sebuah penghargaan seremonial, melainkan sebuah komitmen jangka panjang.
“Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tonggak awal dalam membangun fondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel langsung dari tingkat pemerintahan terkecil,” ujar Suhartini dalam keterangannya di Langsa.
Suhartini menjelaskan, Pemko Langsa mendorong penguatan keterbukaan anggaran serta digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa. Hal tersebut dinilai krusial guna menutup celah potensi penyelewengan anggaran dan memastikan distribusi hak masyarakat tersalurkan secara utuh.
“Melalui keterbukaan anggaran dan digitalisasi pelayanan, bersama kita pastikan setiap rupiah dana publik kembali untuk kesejahteraan masyarakat tanpa potongan apa pun,” tambahnya tegas.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Gampong Geudubang Jawa untuk aktif terlibat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan gampong. Partisipasi warga dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga komitmen integritas yang telah dicanangkan.
“Ayo warga Gampong Geudubang Jawa, mari bersama kita kawal, jaga integritas, dan jadilah inspirasi kebaikan bagi gampong-gampong lain di wilayah Kota Langsa. Berani jujur itu hebat,” pungkas Sekda Kota Langsa.
Dengan adanya penetapan ini, Gampong Geudubang Jawa diharapkan mampu menjadi pemantik bagi 65 gampong lainnya di wilayah Kota Langsa untuk menerapkan standar tata kelola anggaran yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.**LiNda














