Sanggahan Balik: Jangan Berlindung di Balik Regulasi untuk Menutupi Kecurigaan Publik

- Editor

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA — Pernyataan Pengulu Kuning I yang sibuk mengutip aturan, pasal, hingga ancaman pencemaran nama baik justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: jika memang semua bersih, mengapa kritik publik langsung dianggap fitnah?

Masyarakat tidak bodoh. Publik tahu membedakan antara pengawasan dan pencemaran nama baik. Jangan setiap muncul pertanyaan soal penggunaan uang rakyat lalu buru-buru memainkan narasi “serangan politik”, “fitnah”, atau “buzzer”. Itu pola lama yang terus dipakai oknum pejabat ketika mulai terdesak oleh sorotan publik.

Mengutip Permendes, PMK, dan sederet regulasi panjang bukan otomatis membuktikan pengelolaan dana desa sudah benar. Aturan itu memang ada, tetapi yang dipersoalkan masyarakat adalah pelaksanaannya di lapangan. Jangan berlindung di balik tumpukan pasal sambil berharap publik diam dan takut bertanya.

Kalau benar dana Rp185 juta dikelola transparan, tunjukkan secara terbuka rincian penerima manfaat, kegiatan fisik, bukti realisasi, hingga hasil program ketahanan pangan tersebut. Jangan hanya pandai bicara “siap diaudit” di depan media, tetapi masyarakat desa sendiri kesulitan mendapatkan informasi yang jelas.

Klaim transparansi juga terasa janggal jika kritik langsung disambut ancaman pasal pencemaran nama baik. Ini yang membuat masyarakat curiga. Pejabat publik seharusnya menjawab dengan data dan fakta, bukan sibuk mengintimidasi kritik menggunakan ancaman hukum.

Baca Juga:  Jangka Keutapang Gelar Rembuk Stunting, Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

Perlu dipahami, Dana Desa adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pemerintah desa. Maka masyarakat punya hak penuh mempertanyakan penggunaannya. Tidak ada aturan di republik ini yang melarang warga curiga terhadap pengelolaan anggaran publik, apalagi jika muncul dugaan ketidaksesuaian di lapangan.

Jangan membalikkan keadaan seolah pemerintah desa menjadi korban, sementara pertanyaan masyarakat belum dijawab secara rinci. Sikap defensif berlebihan justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.

Jika memang yakin bersih, buka seluruh dokumen penggunaan anggaran ke publik secara transparan. Gelar forum terbuka di hadapan masyarakat, libatkan pendamping desa, Inspektorat, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum bila perlu. Itu jauh lebih terhormat daripada sibuk membangun opini bahwa semua kritik adalah fitnah.

Masyarakat Aceh Tenggara hari ini semakin kritis. Mereka tidak lagi mudah dibungkam dengan bahasa hukum atau gertakan pasal. Publik hanya ingin satu hal: kejelasan dan keterbukaan terhadap uang negara yang digunakan atas nama rakyat.

Karena dalam demokrasi, pejabat publik bukan untuk disucikan, melainkan untuk diawasi.

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:35

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim

Sabtu, 26 September 2026 - 06:28

Gelar Jum’at Berkah, Polantas Bireuen Berbagi Nasi Kotak Sambil Patroli

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Revitalisasi SMPN 4 Percontohan Karang Baru Aceh Tamiang Anggaran Rp 2,8 Miliar Disorot, Ditemukan Cat Tipis dan Retakan Tak Didempul,Engsel berkarat,Diduga Dikerjakan Asal Jadi.

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Berita Terbaru

Habib Idrus Bin Abubakar Al Jufri, Saat Memberikan Taudziyah di Mesjid Al Ikhlas Girian Permai. (ft. talia)
‎

Headline news

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:17