Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchiek Peusangan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen, Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan Penerangan Hukum Kepada 150 Keuchik yang berada di Kecamatan Peusangan, Kecamatan Peusangan Selatan, Kecamatan jangka, dan Kecamatan Peusangan Siblah Krueng di Aula Kantor Camat Peusangan. Selasa (18/03/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,SH.MH didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal,SH, Kasi Pidsus Siara Nedy,SH,MH, Kasi Datun yang di wakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan ,S.H dan menghadirkan Narasumber dari Dinas PMG Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

adapun kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari Desa melalui program Jaga Desa

kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintah desa

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Menyampaikan bahwa kejaksaan negeri bireuen telah turun lebih ke 16 Desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi secara Gratis Tanpa Menggunakan Anggaran apapun yang berguna untuk kemajuan Desa, semua agar terbuka dan meminta kepada para keuchik agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan

Baca Juga:  Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN II Terkait Dugaan Korupsi Penjualan

“inilah bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen” terang Kajari Bireuen, Kajari Bireuen juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tugas, Aparat Desa harus melaksanakan Tugas dengan Baik dan Benar kalau perlu beri Reward kepada Desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

pelaksanaan Penerangan hukum berguna agar Setiap Aparat Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya bekerja dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi Tindakan Pidana Korupsi.

kegiatan ini merupakan kegiatan yang ketiga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen selama bulan suci Ramadhan ini guna memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sehingga meningkatkan Public Trust terhadap Kejaksaan R.I.

Berita Terkait

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:05

Pemkab Bireuen Sudah Carikan Solusi untuk Pengungsi yang Membangun Tenda di Kantor Bupati

Senin, 16 Maret 2026 - 22:58

Satgas PRR Aceh Serahkan Bantuan Presiden untuk Bireuen

Senin, 16 Maret 2026 - 19:23

Sentuhan Hangat Danyonmarhanlan VIII, Bagikan Bingkisan Lebaran dan Pesan Keselamatan bagi Prajurit Marinir

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Ratusan Pendemo Minta KPK Turun ke Bireuen

Senin, 16 Maret 2026 - 16:01

Pos TNI AL Manggar laksanakan kegiatan Bakti Sosial

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07

POS TNI AL Manggar LANAL BABEL Berbagi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:39

Ratusan warga korban pascabanjir, aksi unjuk rasa Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen

Senin, 16 Maret 2026 - 07:54

Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar,Setiap Asnaf Rp 300.000.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x