Medan | TribuneIndonesia.com – Dunia kesehatan di Kota Medan kembali tercoreng. Rumah Sakit Columbia Asia Aksara bersama Asuransi Generali diduga melakukan praktik kejam dengan menyandera pasien bernama Mangatur Silitonga selama dua hari tanpa pemberian obat, hanya karena masalah administrasi klaim asuransi.
Ketua Umum (Ketum) DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, bersama Ketua Umum Pagar Unri Prabowo ~ Gibran untuk Republik Indonesia, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut. Menurut mereka, kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan kejahatan medis yang merampas hak dasar pasien.
“Rumah sakit seharusnya menyelamatkan nyawa, bukan mempermainkan pasien demi tagihan. Menahan pasien tanpa obat sama saja dengan penyiksaan berkedok baju putih. Sadis, tidak berperikemanusiaan, dan sangat memalukan,” tegas Adi, Kamis (21/8/2025).
Istri pasien pun harus menanggung penderitaan. Dengan air mata, ia mengaku sampai menggadaikan barang, meminjam uang ke sana-sini, bahkan tidak makan seharian demi membawa pulang suaminya.
“Padahal suami saya peserta asuransi Generali dengan plafon Rp1 miliar per tahun. Tapi kami tetap dipaksa bayar. Kalau begitu, untuk apa ada asuransi? Di mana keadilan untuk kami,” keluhnya.
Fakta mencengangkan, polis asuransi Generali milik Mangatur masih menyisakan plafon lebih dari Rp800 juta, namun pasien tetap ditahan.
“Kalau plafon masih tersedia ratusan juta, kenapa pasien tetap disandera? Ini indikasi permainan kotor antara RS Columbia Asia dan Generali,” ungkap Adi dengan nada geram.
Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan, DPRD Medan, hingga Wali Kota Medan. Namun, semua pihak memilih diam. Laporan ke Polda Sumut pun tidak berbuah hasil meski pihak rumah sakit dan Generali sudah dua kali mangkir dari panggilan.
“Kalau polisi saja mereka abaikan, apalagi rakyat kecil. Ini tamparan keras bagi penegakan hukum kita,” sindir Adi.
Ia pun memberikan ultimatum keras. Jika aparat tetap membisu, rakyat akan bergerak sendiri.
“Kami siap turun ke jalan. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. RS Columbia Asia dan Generali harus diperiksa, kalau tidak rakyat akan menuntut keadilan di jalanan,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Adi bersama Ketum Pagar Unri mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar rakyat kecil tidak ditelantarkan.
“Dalam momentum HUT RI ke-80, kami mendesak penegak hukum memberi perhatian serius. Rumah sakit yang mempermainkan pasien harus diberi sanksi tegas, kalau perlu cabut izinnya sebagai efek jera,” pungkasnya.
Ilham Gondrong