Rp7,5 Triliun Uang Rakyat Aceh Masih Mengendap, KAKI: APBA Harus Segera Diserap untuk Kepentingan Masyarakat

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Hingga memasuki bulan Juli 2025, Pemerintah Aceh belum juga berhasil merealisasikan secara optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Data terkini menunjukkan bahwa sekitar Rp7,5 triliun dana APBA masih mengendap di kas daerah. Hal ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyatakan bahwa lambatnya penyerapan anggaran tersebut sangat merugikan rakyat. Dana triliunan rupiah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru terparkir tanpa kejelasan progres yang memadai.

 “Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Anggaran yang sudah disahkan justru belum digunakan secara maksimal. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola dan penyerapan anggaran daerah,” ujar Zulsyafri dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurut Zulsyafri, ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan dana APBA belum terserap, di antaranya proses birokrasi yang lamban, perencanaan yang kurang matang, hingga kendala teknis di lapangan. Namun, apapun penyebabnya, pemerintah daerah harus segera mencari solusi konkret agar dana tersebut tidak terus mengendap.

Sebagai informasi, APBA 2025 telah disahkan dengan total nilai sebesar Rp11,07 triliun. Pengesahan anggaran dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar pada Selasa malam, 24 September 2024, di Kantor DPRA.

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua Dalimi, serta disaksikan oleh Plh Sekda Aceh Azwardi dan para anggota dewan yang hadir.

 “Proses pengesahan APBA ini telah melalui tahapan yang cukup panjang, termasuk pendapat, usul, dan koreksi dari sembilan fraksi DPRA,” terang Zulsyafri.

Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya saat pengesahan APBA 2025 lalu menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur legislatif Aceh yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan rancangan qanun APBA dengan penuh dedikasi.

 “Kami akan menindaklanjuti semua saran, koreksi, dan masukan konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan badan anggaran. Ini akan menjadi perhatian kami untuk pelaksanaan program yang lebih baik,” ujar Safrizal kala itu.

Namun, meskipun tahapan pengesahan telah selesai sejak tahun lalu, realisasi anggaran masih jauh dari harapan. KAKI menilai, jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan berdampak pada stagnasi pembangunan daerah serta terhambatnya pelayanan publik yang mestinya menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  HRD Kunjungi Sejumlah Titik di Pidie Jaya,Pada Pembangunan Infrastruktur Jembatan dan Jalan.

Zulsyafri pun mendesak Pemerintah Aceh agar segera mempercepat proses penyerapan anggaran dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Rakyat Aceh butuh bukti, bukan janji. Jangan biarkan uang rakyat Rp7,5 triliun hanya mengendap tanpa manfaat. Pemerintah harus tanggap dan bertanggung jawab,” tegasnya.

KAKI juga meminta pengawasan yang lebih ketat dari DPRA, Inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya agar proses penyaluran anggaran tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan tepat sasaran. (#)

Berita Terkait

Aceh Jangan Ikut-Ikutan Jakarta Demo, Kita Jaga Aman dan Damai
H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Babinsa Jeumpa Bantu Warga Pengecoran Halaman Rumah, Wujud Kepedulian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Kasdim 0111/Bireuen Hadiri Zoom Meeting SPHP Nasional dan Gerakan Pangan Murah.
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kapolres Pidie Jaya,Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, 16 Aset Ratu Narkoba Dikembalikan, Jaksa Banding
Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda Bahas Keamanan Desa.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:28

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Ngopi Damai Bersama Polri Cooling System Hangatkan Desa Bakaran Batu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:51

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:27

Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:44

Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50

Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:43

Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:37

Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 17:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x