Rp200 Ribu–Rp420 Ribu per KPM, Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang Kian Menguat

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial dengan nominal Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, terus menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Sorotan tajam datang dari Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas (FATWAL). Mereka menilai masih terjadinya dugaan pungli tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).

Isnen, anggota FATWAL Pandeglang, menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut bukan sekadar isu sporadis.

“Kami menduga lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bansos PKH menjadi celah terjadinya pungutan kepada para KPM. Berdasarkan keterangan sejumlah penerima manfaat, pungutan itu sering terjadi setiap kali bantuan dicairkan,” ujar Isnen, Kamis (08/01/2026).

Ia menambahkan, apabila praktik tersebut benar terjadi dan dibiarkan, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan hukum serta mencederai tujuan utama program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirsedang memberikan klarifikasi atas mencuatnya dugaan tersebut. Dalam keterangannya yang kami baca, Kepala Desa mengakui adanya pungutan namun menyebut sifatnya “ala kadarnya”, dan menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan pungutan yang ditetapkan secara resmi.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Merah Putih, Bupati Aceh Tenggara Harap Proyek Selesai Tepat Waktu

Namun demikian, pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lanjutan dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam ketentuan penyaluran bantuan sosial, segala bentuk pungutan kepada KPM tidak dibenarkan, apa pun alasannya.

FATWAL menilai klarifikasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh sama sekali. Istilah ‘ala kadarnya’ tidak dikenal dalam aturan bansos,” tegas Isnen.

FATWAL mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan klarifikasi, pendalaman, dan pengawasan menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping PKH, koordinator PKH tingkat kabupaten, maupun instansi terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, agar program yang ditujukan untuk masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.”(Tim/red)

Berita Terkait

15 Tahun Terabaikan, Jalan Warga Batang Kuis Masih Jadi Kubangan
Beberapa Desa Dalam Kecamatan Pante Bidari Kembali Terendam Akibat Derasnya Hujan Semalam
Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi
Hutama Karya Catat 2,49 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Nataru 2025/2026
Pengalihan Arus Lalu Lintas Diterapkan Imbas Pembangunan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru
Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan
Zoom Meeting Nasional Acara Syukuran Swasembada Pangan
Bantuan Rakyat Miskin Diduga Dijadikan Bancakan, Pungli PKH Ratusan Ribu Tercium di Desa Pasirsedang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:02

Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono Tinjau dampak bencana Pascabanjir di Jangka, Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:09

Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:34

Bireuen Becomes the First District in Aceh to Begin Permanent Housing Construction After Disaster

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39

Angin Kencang Terjang Bitung, Kapolsek Matuari Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Dua Kelurahan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:19

Tangis Kecil Pagi Itu, Dijawab Kepedulian Polisi

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:41

Bireuen Jadi Daerah Pertama di Aceh Bangun Hunian Tetap Pascabencana

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45

HRD Tinjau Jembatan Pante Lhoong yang Putus Diterjang Banjir, Warga Berharap Dibangun Jembatan Bailey

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:42

Sahuti Permintaan Warga, Pemerintah Bireuen Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Resmi Punya Skatepark Standar Nasional

Jumat, 9 Jan 2026 - 01:11

Feature dan Opini

Proyek Akhir Tahun dan Anggaran yang Terus Berulang

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:08