Revitalisasi SLB Silih Nara Diduga Asal Jadi: Rp 2,4 Miliar Uang Negara Terancam Mubazir

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEIndonesia.com| Takengon

Takengon – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menuai sorotan tajam. Proyek revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.477.149.006 dari APBN Tahun Anggaran 2025 diduga kuat tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi.

Hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan yang diperoleh awak media menunjukkan adanya kejanggalan serius. Pondasi bangunan tampak rapuh, dangkal, dan seolah tanpa perencanaan matang. Padahal, pondasi merupakan elemen vital yang menentukan keamanan, daya tahan, serta kelayakan sebuah bangunan pendidikan.

Proyek ini dikerjakan dalam masa kontrak 210 hari kalender oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SLB Negeri Silih Nara Angkup. Adapun konsultan perencana dipercayakan kepada CV Mitra Karya yang dipimpin Riskan Putra, sedangkan Kepala Sekolah SLB Negeri Silih Nara, Yuspidaini, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Posisi Ketua P2SP sendiri diemban oleh Apraini.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya sistem pengawasan. Dugaan pelanggaran spesifikasi teknis begitu mencolok, hingga menimbulkan pertanyaan publik: apakah proyek senilai Rp 2,4 miliar ini benar-benar digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan yang aman dan bermartabat, atau sekadar formalitas yang berujung pada kerugian negara?

Baca Juga:  Pasca Mutasi 12 Kepala SKPD, Tagore Tunjuk 10 Plt untuk Isi Kekosongan Jabatan

Masyarakat menilai indikasi pekerjaan asal jadi ini mencederai kredibilitas lembaga pendidikan dan sekaligus mengabaikan hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh fasilitas yang layak. Dalam proyek sebesar ini, baik pihak kementerian, dinas terkait, panitia pembangunan, konsultan, maupun pihak sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab moral maupun hukum.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala SLB Negeri Silih Nara Angkup, Yuspidaini, membantah adanya pelanggaran teknis.
“Pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai aturan, baik RAB maupun spesifikasi pekerjaan. Apabila ada pihak yang menilai berbeda, silakan melaporkannya ke Kementerian,” ujarnya kepada awak media.

Namun sikap defensif ini justru memperkuat alasan perlunya investigasi independen. Aparat penegak hukum, inspektorat internal pemerintah, hingga lembaga pengawas publik dituntut turun tangan agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Proyek revitalisasi yang sejatinya menghadirkan harapan baru bagi anak-anak penyandang disabilitas kini berubah menjadi sumber keraguan besar. Publik berhak mendapat jawaban: apakah negara sungguh hadir memberikan fasilitas pendidikan yang aman, atau justru membiarkan miliaran rupiah lenyap dalam praktik pembangunan asal jadi?

Redaksi TRIBUNEIndonesia.com berkomitmen terus mengawal perkembangan proyek ini hingga selesai, demi memastikan uang rakyat tidak kembali dikorbankan.

(D.A)

Berita Terkait

Pengendara di Beltim Wajib Tahu! Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai Pekan Depan, Ini Sasarannya
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
LMND Simeulue Soroti “Pajak Turis Lari”, Desak Kemenkumham Buka Kantor Imigrasi di Pulau 3T
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya
Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bogor Kembali Mengemuka, Nama “Silo” Jadi Sorotan
Miris! Setahun Menikah dan Telah Memiliki Anak, Seorang Ibu di Deli Serdang Mengaku Ditinggalkan Suami Tanpa Nafkah
Praktisi Hukum Muda Deli Serdang: Pancasila Adalah Pilar Utama Menjaga Persatuan dan Mewujudkan Indonesia Maju
Aset Desa Kuta Buluh Raib? Ketua LSM WGAB Syamsul Bahri Desak Audit Total, Warga Pertanyakan Ke Mana Inventaris Desa
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:43

Pengadaan di Deli Serdang Harus Bersaing Secara Terbuka, Bupati Tolak Intervensi Penentuan Pemenang

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:43

Asri Ludin Lantik 20 Pejabat, Perkuat Sektor Strategis Deli Serdang

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:01

Bupati Asri Ludin Buru Bibit Atlet Masa Depan, O2SN SD Deli Serdang Diikuti 281 Talenta Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:54

Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08

Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:23

Lom Lom Pastikan Pilkades Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50

Sekda Pantau Pilkades, Deli Serdang Tetap Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:48

Pengamanan Ketat, ASEAN U-19 Bergulir Lancar di Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x