PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Perusahaan Black List Menang Proyek Ratusan Miliar di BBWSC-3 Banten, P3B Desak Kejati dan KPK Usut Dugaan Kongkalikong

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|TribuneIndonesia.com

9 September 2025 – Sorotan tajam mengarah pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC-3) Provinsi Banten, setelah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk diumumkan sebagai pemenang proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewenangan Daerah di Kabupaten Lebak.

Proyek yang dimenangkan Waskita Karya terbagi dalam tiga paket dengan nilai fantastis:

Paket I senilai Rp 144.064.776.000

Paket III senilai Rp 140.948.888.000

Paket IV senilai Rp 139.037.562.000

Total keseluruhan mencapai Rp 424.051.226.000 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Miliar Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Wahyudin alias Ekek, menduga adanya permainan kotor dalam penunjukan PT. Waskita Karya sebagai pemenang proyek jumbo ini.
“Patut dicurigai ada kongkalingkong antara oknum Kementerian PU, oknum BBWSC-3, dan pihak BUMN yaitu PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” tegas Ekek, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, rekam jejak Waskita Karya jauh dari kata layak. Perusahaan pelat merah itu pernah masuk daftar hitam (black list) Kementerian ESDM, bahkan terjerat kasus hukum oleh KPK dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Di Pandeglang saja, proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket I yang dikerjakan Waskita hasilnya amburadul, padahal anggarannya pun ratusan miliar. Anehnya, meski berkali-kali gagal, perusahaan ini selalu mendapat proyek baru bernilai ratusan miliar hingga triliunan. Ada apa dengan Kementerian PU dan BBWSC-3 Banten?” ujar Ekek penuh tanya.

Baca Juga:  Gempa 4,5 SR Guncang Bener Meriah Malam Hari, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

P3B menilai, pemberian proyek kepada perusahaan dengan catatan hitam jelas mencederai kepercayaan publik.
“Negara seharusnya tidak boleh berkontrak dengan perusahaan yang sudah di-blacklist, meski itu perusahaan pelat merah. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten, Kejagung, dan KPK RI segera mengusut dugaan korupsi di Kementerian PU RI,” desak Ekek.

Ia juga menegaskan, jika Kementerian PU dan BBWSC-3 tetap memaksakan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek, maka integritas pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto akan ikut dipertanyakan.
“Publik punya hak bertanya: ada apa sebenarnya dibalik penunjukan PT. Waskita Karya ini?”

Dalam waktu dekat ini, kami dari P3B akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke kantor Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan ke kantor PT. Waskita Karya di jakarta, serta kami pun akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, Polri, dan ke Lembaga Antirasuah KPK RI.pungkasnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x