Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, 15 Item Belanja Kena Pangkas

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com 

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026. Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 Juli 2025, dan resmi berlaku mulai 5 Agustus 2025.

Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) wajib melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja negara. Dalam pertimbangannya, pemerintah menekankan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan tetap mengacu pada prioritas nasional sesuai arahan Presiden.

“Untuk melaksanakan efisiensi anggaran belanja K/L, Menteri Keuangan menetapkan besaran efisiensi masing-masing berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Presiden,” demikian bunyi pasal 3 PMK 56/2025.

Efisiensi dilakukan dengan memangkas persentase tertentu dari belanja barang, belanja modal, atau jenis belanja lainnya. Adapun 15 item belanja yang menjadi sasaran efisiensi adalah:

Baca Juga:  Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

1. Alat tulis kantor.

2. Kegiatan seremonial.

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya.

4. Kajian dan analisis.

5. Pendidikan dan pelatihan (diklat) serta bimbingan teknis (bimtek).

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi.

7. Percetakan dan souvenir.

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

9. Lisensi aplikasi.

10. Jasa konsultan.

11. Bantuan pemerintah.

12. Pemeliharaan dan perawatan.

13. Perjalanan dinas.

14. Peralatan dan mesin.

15. Infrastruktur.

PMK ini juga memberikan ruang bagi Menteri Keuangan untuk menyesuaikan item efisiensi sesuai arahan Presiden. Nantinya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setiap K/L akan terbagi menjadi dua bentuk: pagu efektif dan pagu anggaran yang diblokir berdasarkan hasil efisiensi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga disiplin fiskal sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global.

Oleh : Chaidir

Berita Terkait

“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
4 Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Laos Vientiane, Bupati Bergerak Cepat Bantu Pemulangan
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:18

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:52

HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:13

“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:04

Aksi Nyentrik Pejabat Bireuen: Pakai Celemek dan Topi Koki, Adu Kreativitas Masak Nasi Goreng untuk Cegah Stunting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13

Ditandai Pemukulan Rapa’i, Rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Resmi Dimulai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:00

HUT ke-27 Bireuen Meriah, Bupati Mukhlis Ikut Masak Nasi Goreng Bareng Kepala SKPK

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:39

HUT ke-27 Bireuen Digelar Sederhana dan Khidmat, Bupati Mukhlis; Jaga Empati Pascabencana

Berita Terbaru

Organisasi

Beras, Lansia, dan Jejak Kepedulian KISS

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

DPJP Berhalangan, Pelayanan Pasien Dipertanyakan

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x