PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Tindak Cepat Kasus Penjarahan karena Khawatir Kerugiannya Meningkat

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS | TribuneIndonesia.com

Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padang Lawas segera menuntaskan proses hukum terkait perusakan, pembakaran, dan penjarahan aset perusahaan. Tuntutan ini disampaikan Pengacara PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, S.H., M.Kn., pada Kamis (20/11/2025).

“Kami mohon Polres Padang Lawas segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan serta pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November 2025 tersebut,” ujar Syahrizal.

Sebelumnya, pada Senin (17/11/2025), mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat melakukan aksi damai di PT Barapala. Namun pascaaksi, situasi berubah ricuh antara warga dan petugas sekuriti hingga menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak.

“Ada dua anggota pengamanan yang mengalami luka diduga akibat pemukulan saat menjalankan tugas pengamanan. Anggota kami yang terluka di bagian kepala bernama Achmad dan Yesaya,” jelas Syahrizal.

Kericuhan memuncak ketika terjadi penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas perusahaan sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa (18/11/2025). Pada waktu tersebut aksi seharusnya sudah tidak diperbolehkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bakauheni, Barang Bukti Diamankan

Manajemen sangat menyesalkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat berubah menjadi tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran mess karyawan, gudang, dan sejumlah kendaraan operasional. Insiden tersebut telah menyebabkan kerugian materi yang signifikan.

“Kami pertegas bahwa PT Barapala memiliki legalitas perkebunan yang jelas. Pihak manajemen juga siap duduk bersama masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,” tambahnya.

Selama ini PT Barapala telah bermitra dengan enam desa sekitar melalui pembangunan kebun plasma masyarakat, yang saat ini direalisasikan melalui pemberian kompensasi sebelum kebun plasma dibangun. Perusahaan berharap hubungan baik dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Hingga kini dilaporkan masih terjadi aksi penjarahan dan pemanenan liar di area perkebunan. Atas situasi tersebut, perusahaan kembali meminta Polres Padang Lawas bertindak cepat untuk menghentikan keadaan.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Langkat Amankan Dua Mahasiswa Pelaku Pemeras Pengusaha Galian C dengan Barang Bukti Uang Rp 10 Juta
Jalani Pendidikan Dengan Uang Negara dr. Muhammad Rony, Sp.M Mangkir Dari Tanggung Jawab
Terungkap! Jaringan Mafia Solar Raksasa di Medan Utara Ancam Keselamatan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!
DPD MAPANCAS Dukung Tindakan Tegas Polres Langkat Karena Telah Menangkap Dua Pelaku Pemerasan
Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah
Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere
RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curas Bermodus Pistol Mainan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:23

Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sengketa Pilkades Peulalu, P2K Datangi Kantor Camat Simpang Ulim untuk Penghitungan Ulang Suara

Kamis, 20 November 2025 - 12:26

Jadi Korban Diskriminasi di Sub-Holding, Pegawai Tugas Karya Teriakkan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

Kamis, 20 November 2025 - 07:39

*Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

Berita Terbaru