Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Aceh Timur

Proyek pembangunan menara telekomunikasi Indosat oleh PT Protelindo di Gampong Seumaly, Kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur, menuai kritik tajam akibat dugaan pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan para pekerja.

Pantauan tim media di lokasi proyek pada Minggu, 24 Agustus 2025, memperlihatkan indikasi kuat bahwa kegiatan konstruksi tidak memenuhi standar K3 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta peraturan turunannya. Pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian sekitar 35 meter tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, mulai dari helm pengaman, sarung tangan, hingga sepatu keselamatan.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. Per.08/MEN/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pekerja wajib dilengkapi APD sesuai potensi bahaya. Untuk proyek menara telekomunikasi, APD wajib mencakup:

  • Helm keselamatan berstandar SNI
  • Sepatu keselamatan dengan pelindung jari dan sol anti-slip
  • Sarung tangan keselamatan
  • Body harness dengan lanyard ganda untuk pekerjaan di ketinggian
  • Kacamata keselamatan
  • Wearpack atau pakaian pelindung
Baca Juga:  Pemimpin Harus Siap Dikritik

Ironisnya, meski terdapat papan pengumuman K3 di lokasi proyek, implementasi di lapangan justru jauh dari aturan. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen pelaksana proyek terhadap aspek keselamatan kerja.

“Kami mendesak Disnakermobduk Aceh segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti lalai, pihak pelaksana proyek harus dijatuhi sanksi sesuai hukum, bahkan hingga pencabutan izin operasional, karena ini jelas mengancam keselamatan pekerja,” tegas salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Aceh Timur.

Pelanggaran terhadap K3 tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi perusahaan. Karena itu, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, koordinator lapangan proyek, Rudi, menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi. “Iya, Bang, tadi sudah dibahas. Saya hanya korlap. Sudah saya infokan ke atasan. Tolong hubungi Bapak Hendra Rabuna, dia bagian administrasi dan surat-surat,” tulisnya.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Hendra Rabuna hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Penulis: Ampon

Berita Terkait

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern
Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis
“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”
TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.
Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?
Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu
Agama Menguatkan Bhayangkara
Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x