Batang Kuis | TribuneIndonesia.com –
Kekecewaan mendalam disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Batang Kuis, Abdul Hadi (45), terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang. Ia menilai proyek pengaspalan jalan di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, sarat dengan kejanggalan dan minim pengawasan.
Sejak awal, kata Hadi, indikasi kecurangan sudah jelas terlihat. Plang proyek yang seharusnya dipasang di lokasi strategis agar mudah diawasi masyarakat justru ditempatkan jauh dari pemukiman. Lebih parah lagi, plang tersebut tidak mencantumkan detail teknis seperti panjang, lebar, hingga ketebalan aspal.
“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengaburan informasi. Proyek yang dibiayai uang rakyat seharusnya transparan, bukan ditutup-tutupi. Masyarakat jelas dirugikan,” tegas Hadi dengan nada geram.
Menurutnya, praktik semacam ini adalah permainan sistematis untuk menghindari sorotan publik. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Saya meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumut menelusuri dugaan kecurangan ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi lewat proyek asal jadi,” ujarnya lantang.
Hadi menegaskan, proyek pembangunan yang dibiayai negara harus transparan dan akuntabel. Tanpa pengawasan ketat, kualitas pekerjaan rawan dikorbankan. Jalan yang seharusnya bertahan lama justru cepat rusak, sementara anggaran habis tanpa manfaat nyata bagi warga.
“Rakyat berhak tahu detail proyek: berapa meter jalan yang dikerjakan, seberapa lebar, dan setebal apa aspal yang dipakai. Jangan sampai pembangunan hanya jadi formalitas untuk menebalkan kantong oknum,” tandasnya.
Kemarahan tokoh pemuda ini mencerminkan keresahan masyarakat luas yang muak dengan praktik kotor di balik proyek pembangunan. Kini, publik menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan yang mencoreng wajah Dinas PUPR Deli Serdang.
TribuneIndonesia.com















