Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Menteri Nadiem Makarim, memasuki babak baru. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini memperluas penyidikan hingga ke seluruh daerah di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di berbagai wilayah untuk mengusut tuntas proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. “Pengadaannya hampir di seluruh Indonesia. Karena itu, kami melibatkan penyidik di daerah untuk membantu proses penyidikan,” kata Anang di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, pengerahan penyidik di Kejari bersifat perbantuan, karena surat perintah penyidikan tetap berasal dari Kejagung. Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar menjadi alasan utama melibatkan aparat penegak hukum di daerah. “Tidak ada perbedaan objek penyidikan. Baik Kejagung maupun Kejari sama-sama memeriksa pengadaan Chromebook ini,” tegasnya.
Sejauh ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan empat orang tersangka. Namun, pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta penyedia barang di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menilai proyek ini sejak awal sarat dengan dugaan manipulasi dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Ini proyek triliunan rupiah yang dari awal sudah tercium aroma permainan. Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Zulsyafri juga mengapresiasi langkah Kejagung yang berani memperluas penyidikan hingga ke daerah. Menurutnya, ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan. Jangan hanya tangkap pemain di pusat, tetapi juga di daerah yang ikut menikmati proyek ini,” tegasnya.
Jaksa Agung sendiri, kata Anang, merasa bangga karena kepercayaan publik terhadap institusinya masih tinggi. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlena dengan apresiasi tersebut. “Kami akan terus bekerja profesional demi menuntaskan perkara ini secara terang benderang,” pungkasnya.(#)




					






						
						
						
						
						



