Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com 

Asap mulai naik dari proyek properti AQILA Residence 2! Proyek perumahan yang terletak di Jalan Darmais 1, Desa Medan Estate, Dusun 10, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diduga beroperasi tanpa izin PBG sah, dan pihak pengawas dari Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan malah dituding “lemah tak bertaring”!

Lembaga Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek ini.

Ketua AMPR, Anhar, dalam pernyataan resminya pada Selasa 18 Juni 2025, menyebut bahwa proyek AQILA Residence 2 tetap melanjutkan pembangunan dan bahkan menawarkan unit hunian ke masyarakat, meski tidak ditemukan adanya plang izin PBG di lokasi.

“Kami sudah konfirmasi ke Kasi Trantib Percut Sei Tuan dan katanya ada izin. Tapi faktanya di lapangan tidak ada bukti plang izin, dan pekerjaan tetap jalan. Ini mencurigakan!” tegas Anhar.

Baca Juga:  Two Foreign Nationals Detained For Allegedly Working As Illegal Tour Guides In Ngurah Rai Airport

Pihak AMPR juga menuding Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan mandul dalam penegakan aturan, dan mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang segera turun ke lapangan untuk menindak proyek ini.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Lembaga kami akan turun ke jalan, lakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial!” tambah Anhar.

Tak hanya mempertanyakan legalitas bangunan, AMPR juga menyoroti potensi kerugian masyarakat jika proyek yang tak berizin ini terus berjalan tanpa pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan terseb

 Kami akan terus mengawal kasus ini, dan meng-update informasi jika ada perkembangan terbaru, termasuk pernyataan resmi pengembang maupun langkah tegas dari pemerintah daerah.

Tribuneindinesia.com

 

Berita Terkait

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat
Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang
Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:16

Seribu Umat Berdoa Tolak Bala, Hamparan Perak Gaungkan Spirit Religius

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:40

Tanam Raya Jagung di Hamparan Perak, Pemkab Deli Serdang dan Polri Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:17

Al-Qur’an Pedoman Hidup

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:46

Sebanyak 40 Anak Yatim Menerima Tali Asih dari Pemerintahan Kelurahan Galang Kota

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:20

Bupati Ultimatum RS Patar Asih.Dua Pekan Bereskan Izin dan Gaji, atau Tutup!

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:33

Sidak SPBU di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Hasan Pastikan Stok BBM Aman hingga Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:36

Bank SumselBabel Cabang Manggar Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers Dengan Buka Bersama

Berita Terbaru

Headline news

Lembu Liar Kuasai Kebun Negara, Warga Pagar Merbau Resah

Senin, 9 Mar 2026 - 01:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x