Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com 

Asap mulai naik dari proyek properti AQILA Residence 2! Proyek perumahan yang terletak di Jalan Darmais 1, Desa Medan Estate, Dusun 10, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diduga beroperasi tanpa izin PBG sah, dan pihak pengawas dari Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan malah dituding “lemah tak bertaring”!

Lembaga Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek ini.

Ketua AMPR, Anhar, dalam pernyataan resminya pada Selasa 18 Juni 2025, menyebut bahwa proyek AQILA Residence 2 tetap melanjutkan pembangunan dan bahkan menawarkan unit hunian ke masyarakat, meski tidak ditemukan adanya plang izin PBG di lokasi.

“Kami sudah konfirmasi ke Kasi Trantib Percut Sei Tuan dan katanya ada izin. Tapi faktanya di lapangan tidak ada bukti plang izin, dan pekerjaan tetap jalan. Ini mencurigakan!” tegas Anhar.

Baca Juga:  Bupati Bireuen mengintruksikan Apratur Gampong Galakkan Tadarus Selama Ramadhan.

Pihak AMPR juga menuding Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan mandul dalam penegakan aturan, dan mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang segera turun ke lapangan untuk menindak proyek ini.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Lembaga kami akan turun ke jalan, lakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial!” tambah Anhar.

Tak hanya mempertanyakan legalitas bangunan, AMPR juga menyoroti potensi kerugian masyarakat jika proyek yang tak berizin ini terus berjalan tanpa pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan terseb

 Kami akan terus mengawal kasus ini, dan meng-update informasi jika ada perkembangan terbaru, termasuk pernyataan resmi pengembang maupun langkah tegas dari pemerintah daerah.

Tribuneindinesia.com

 

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x