Aceh Tengah | Tribuneindonesia.com
Seorang pria tanpa identitas berhasil ditangkap oleh petugas keamanan Rumah Sakit Umum (RSU) Datu Beru setelah kedapatan mencuri sebuah ponsel milik keluarga pasien. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 06.00 WIB, saat korban lengah menunggu anggota keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Menurut keterangan saksi, pelaku diam-diam mengambil ponsel korban yang diletakkan di atas lemari bopet ruangan yang sedang di-charge. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik ponsel yang spontan berteriak meminta bantuan tentang adanya kejadian pencurian. Pelaku berusaha melarikan diri, namun petugas keamanan yang langsung mengejar berhasil mengamankan pelaku.
Namun, salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda GL Pro. Dalam upayanya melarikan diri, ia sempat menabrak plang portal jalan masuk rumah sakit sebelum akhirnya kabur ke arah yang tidak diketahui.
Hingga saat ini, pelaku yang tertangkap masih dalam pemeriksaan oleh pihak berwenang guna mengungkap identitasnya serta mencari keberadaan rekannya yang berhasil melarikan diri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan serupa, terutama di tempat-tempat umum seperti rumah sakit. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Dian)