PPKMA Turun Langsung ke SDN 2 Biak Muli, Kepala Sekolah Bantah Keras Tuduhan Penyalahgunaan Dana BOS dan PIP

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNEINDONESIA | KUTA CANE – Polemik pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat tanggapan langsung dari Ketua LSM Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), M. Jenan, SE.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, M. Jenan mendatangi langsung SD Negeri 2 Biak Muli dan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SD Negeri 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, membantah seluruh tuduhan yang beredar mengenai pengelolaan Dana BOS maupun penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurutnya, seluruh Dana BOS dikelola sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya menyalurkan Dana BOS sesuai dengan peruntukannya. Semua penggunaan anggaran mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang berlaku,” tegas Jusriman.

Ia juga membantah tuduhan adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp50.000 kepada setiap siswa penerima bantuan.

“Kalau masalah penyaluran PIP, saya langsung menyerahkannya kepada anak-anak atau orang tua murid. Mereka sendiri yang mengambil bantuan tersebut. Tidak ada pemotongan satu sen pun. Berita yang menyebut ada potongan Rp50.000 per siswa itu tidak benar. Saya berani bersumpah, perbuatan seperti itu tidak pernah kami lakukan,” ujarnya dengan tegas.

Saat proses konfirmasi berlangsung, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara datang ke sekolah tersebut. Kesempatan itu dimanfaatkan Ketua PPKMA untuk meminta penjelasan mengenai pemberitaan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Di hadapan Ketua PPKMA dan Kepala Sekolah, Kabid SD menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini, SD Negeri 2 Biak Muli dikenal memiliki administrasi pengelolaan Dana BOS yang baik.

Baca Juga:  Bahu membahu Pulihkan Sekolah TNI AL Bersikan Lumpur Di Tukka Tapsnuli Teungah

Menurutnya, informasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan perlu dibuktikan dengan data dan mekanisme pemeriksaan yang benar.

“Sepanjang yang kami ketahui, administrasi Dana BOS di SD Negeri 2 Biak Muli tergolong baik. Kalau melihat isi berita yang beredar, menurut kami informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan apabila tidak didukung bukti yang sah dan hasil pemeriksaan resmi,” ujar Kabid SD.

Ketua PPKMA, M. Jenan, SE, menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan yang objektif, bukan hanya berdasarkan opini atau informasi sepihak.

Ia mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan Dana BOS, maupun pemotongan PIP harus didukung bukti yang kuat agar tidak merugikan pihak yang diberitakan.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan buktikan melalui audit dan proses hukum. Namun apabila tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, maka semua pihak juga harus menghormati hak seseorang untuk memperoleh nama baiknya kembali. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta,” tegas M. Jenan.

PPKMA menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara independen dan mendorong seluruh pihak, baik sekolah maupun pemerintah daerah, agar tetap terbuka terhadap pemeriksaan. Organisasi itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum melalui proses pembuktian secara resmi.

Menurut PPKMA, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga. ***

Berita Terkait

Dua Tahun Kasus Wartawan Digantung, Suta Widhya: Reformasi Polri Mirip Kerupuk Masuk Angin, Siap Laporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri
Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan atlet pencak silat di berbagai daerah.
Pelantikan Pengurus & Rakernas PB IPSI, Lombok Timur Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Pencak Silat Mendunia
Ketua Umum IKS.PI Kera Sakti Hadiri Pelantikan dan Rakernas PB IPSI 2026–2031, Dorong Persatuan Perguruan Dan Pencak Silat Mendunia
Polres Bireuen Imbau Pelaku Usaha Konter pulsa dan BRILink Antisipasi Aksi Penipuan Dan Kriminalitas
Ratusan Warga Desa Bantayan Ikuti Bakti Sosial yang Digelar PHE NSO dan Lanal Lhokseumawe
MUNAS PSMI DIGELAR DI RED TOP HOTEL JAKARTA — SATUKAN VISI DAN TETAPKAN ARAH ORGANISASI KE DEPAN
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:15

Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:31

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:35

Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Berita Terbaru

Narkoba

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:51