Polsek Patumbak Gerak Cepat Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di PT UG

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan, dan Penyidikan laporan penganiayaan terhadap seorang wartawan media 24 Jam bernama Elin Syahputra saat meliput aksi unjuk rasa massa warga masyarakat dari 3 di depan Perusahaan PT. Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/10/2025).

Laporan pengaduan tersebut tertuang pada LP/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Oktober 2025.

Kapolsek Patumbak, Kompol. Daulat Simamora menjelaskan berawal dari adanya aksi unjuk rasa warga masyarakat dari 3 Gang di depan Perusahaan PT Universal Gloves yang berada di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (6/10/2025) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Rekan-rekan wartawan meliput aksi unjuk rasa para warga masyarakat yang menuntut agar pihak Perusahaan PT. Universal Gloves memindahkan lokasi penampungan cangkang sawit, yang mengeluarkan bau tidak sedap, dan menyengat yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan warga masyarakat sekitar.

Aksi unjuk rasa para warga masyarakat tersebut ada beberapa wartawan melakukan peliputan di lokasi, dan berada di kerumunan warga masyarakat.

“Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan perusahaan dan beberapa orang pemuda yang juga ikut untuk menghalau para warga masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa.
Sehingga yang diduga terjadi pemukulan terhadap salah satu peliput berita dimana saudara Elin Syahputra Wartawan Harian Media 24 Jam mengalami kasus pemukulan pada saat meliput aksi unjuk rasa warga masyarakat Kecamatan Patumbak, dan atas kejadian tersebut kedua korban membuat laporan Polisi di Polsek Patumbak,” ujar Kompol. Daulat Simamora, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek Patumbak, Kompol. Daulat Simamora memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu. Omri Siallagan bersama Panit I. Ipda. Eko Priya, dan Panit II, Aiptu. Luhut Fredy Silalhi, serta Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video, rekaman CCTV, serta para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

“Penyidik serta Penyelidikan kita sudah mengambil langkah-langkah dalam mengungkap serta memproses laporan dari rekan kita yang berprofesi sebagai wartawan,” terangnya.

“Adapun langkah-langkah yang kita buat adalah kita telah memeriksa rekaman video, dan rekaman CCTV di lokasi, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut, dan mengirimkan SP2HP kepada korban,” lanjutnya.

Selain itu, sejumlah saksi juga telah dilakukan wawancara setelah menerima Laporan Polisi (LP), yang dilaporkan saudara Elin Syahputra yang berprofesi sebagai Wartawan di Media 24 Jam, dimana saudara Elin Syahputra dalam laporannya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku Roberto Sinaga. Dan pada tanggal 07 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 WIB Penyidik Polsek Patumbak telah melakukan wawancara terhadap saudara Dedi Irwandi Lubis.

Ditambahkannya, pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB juga dilakukan wawancara kepada saksi Boni Manullang di Ruangan Penyidik Polsek Patumbak dan dihari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB juga telah melakukan wawancara terhadap saksi saudara Muhammad Rasyid Hasibuan.

Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi untuk hadir di Polsek Patumbak pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 sekira pukul 10.00 WIB yaitu saudara Joner Sitanggang, Aseng, dan Bayu guna dilakukan wawancara serta diambil keterangannya.

“Kami mohon kepada korban agar bersabar untuk untuk laporannya masih dalam proses penyelidikan serta penyidikan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Rotasi Besar di Polrestabes Medan, 31 Perwira Diganti untuk Perkuat Lini Depan Pelayanan Publik
Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih
Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen
Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman
Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara
Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:36

Hadirkan Rasa Nyaman, Personel Polsek Matuari Kawal Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Bitung Bubarkan Kerumunan Remaja di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:19

Kegiatan Pengukuran Bidang PTSL Backlog di Desa Cot Tunong.

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:15

Selama Puasa Korban Pasca bencana di Bireuen Harus Bertahan di Tenda Darurat

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:53

Wakil Ketua II DPRA Partai Golkar Aceh H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, Meningkatan Mutu Pendidikan Sekolah maupun Pesantren di Gayo Lues.

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:37

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Bekali Komunitas Ojol Baruta Pelatihan PPGD dan Pemberian Pengobatan Gratis

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:16

​Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Kerahkan Personel Benahi Fasilitas Rumah Kreatif

Berita Terbaru